Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Puluhan pedagang di bantu Satpol PP Kota Pasuruan, membongkar sendiri kios yang berdiri di tanah aset tepatnya di Jl. Margotaruno, kelurahan Puworejo, kec. Purworejo, Sabtu (6/12/2025). Dimana lahan tersebut tahun depan akan dibangun sekolah rakyat (SR). (06/12/25).
Sebelum melakukan pembongkaran terhadap puluhan kios semi permanen itu, pemilik telah mendapat surat peringatan dan sosialisasi dari pihak kelurahan, kecamatan dan satpol PP.
Puluhan kios dibongkar pemiliknya, Imbas Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat

Proses pembongkaran di dampingi Kapolsek Purworejo, Camat, Lurah dan jajarannya.
Kapolsek Purworejo, Kompol. Moljono mengatakan bahwa proses pembongkaran ini sudah di awali sosialisasi mulai dari kelurahan, kecamatan dan satpol PP.
“Bahwa tanah aset tersebut rencananya akan dibangun Sekolah Rakyat, sehingga mau tidak mau tanah bengkok ttersebut seluruhnya digunakan untuk sekolah rakyat,” ujarnya.
Muljono menegaskan bahwa proses pembokaran berjalan lancar. Ia menyebut pedagang yang ada di lahan tersebut memang warga setempat bukan dari luar.
“Alhamdulillah, proses pembongkaran berjalan lancar dan tertib. Pedagang yang ada betul-betul warga setempat, sehingga tidak ada kendala. Dari awal ada perjanjian apabila lahan tersebut dipergunakan pemkot, warga sukarela untuk membongkarnya sendiri.” ungkapnya
Plt Sekretaris Satpol PP yang juga menjabat sebagai Kabid Linmas, Iman Hidayat, mengatakan hari ini kami menjalankan tugas penertiban bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan negara yang hari ini di tertibkan.
“Semuanya berjalan lancar tidak ada perlawanan dari pihak pemilik kios, karena sebelumnya kami sudah melayangkan surat imbauan untuk segera di bongkar,” katanya.
Iman menambahkan kios-kios tersebut di bongkar sendiri oleh pemiliknya dan Satpol PP berserta jajarannya mengawal proses pembongkaran.
“Bahwa semalam ada kordinasi dengan pihak kelurahan dan warga menginginkan dibongkar sendiri, sehingga Satpol PP hanya monitoring saja proses pembongkaran.” imbuh Iman
Camat Purworejo, Alfian Afandi mengatakan pembongkaran kios ini tidak serta merta, pihaknya akan merelokasi pedagang-pedagang tersebut.
“Pedagang yang ada di wilayah Wironini ini akan direlokasi ke lahan yang dekat lahan lama,” ujarnya
Ia, mengungkapkan pedagang yang ada sebanyak enam belas, semuanya warga sekitar kelurahan Purworejo dan status mereka sewa tanah ke aset.
“PKL yang ada ini sebelumnya statusnya sewa lahan aset pemkot, tetapi tahun ini tidak disewakan kembali.” terangnya
“Alhadulillah, prosesnya berjalan lancar dan warga sadar dengan dibantu pendampingan dari tiga pilar proses relokasi ini berjalan tertib dan aman.” pungkas Alfian
Baca Juga Berita Lainnya : Gus Muk Bolo Sewu Beri Santunan kepada 1.000 Anak Yatim, Dhuafa dan Penyandang Disabilitas di Dusun Regek.
Sementara beberapa orang pemilik kios semi permanen yang membongkar sendiri kiosnya. Mengatakan tidak keberatan dengan penertiban tersebut meskipun mereka sudah berjualan sejak lama dan kami bersedia di relokasi di tempat yang baru.
“Kami tahu ini tanah milik negara, namun selama ini kami sewa ke aset. Kalau sekarang dibongkar kami melakukan sendiri dibantu petugas, dan kami tunggu relokasi yang baru yang sekarang proses oengebrukan” kata Sholeh (36) anak pemilik kios.
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya













