Banjarnegara | Sidikfakta.com – Aksi intimidasi terhadap awak media kembali terjadi. Dewi Ratih, seorang jurnalis dari media Metronusa News, melaporkan adanya dugaan teror yang menyasar kediamannya pada Jumat (23/1) dini hari. Adanya dugaan bahwa peristiwa ini kuat berkaitan dengan investigasi kasus besar yang sedang ia tangani. (23/01/26).
Adanya Dugaan Terkait Investigasi Kasus, Jurnalis di Jawa Tengah Alami Teror Orang Tak Dikenal
Kronologi Kejadian
Peristiwa mencekam tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Menurut keterangan Dewi, pintu depan rumahnya di gedor secara kasar oleh orang tidak di kenal. Suara gedoran tersebut di dengar langsung oleh ibunda Dewi yang saat itu tengah terjaga.
”Ibu saya yang dengar. Karena takut, pintu tidak dibuka. Selang beberapa menit kemudian, terdengar suara motor pergi dengan perlahan dari depan rumah,” ujar Dewi saat melaporkan kejadian tersebut kepada Pemimpin Redaksi Metronusa News.
Dugaan Motif Teror
Dewi menduga aksi teror ini merupakan upaya intimidasi terkait aktivitas jurnalistiknya. Saat ini, ia di ketahui tengah mendalami kasus salah satu Pabrik di daerah Banjarnegara, yang dalam waktu dekat akan menjadi sasaran aksi demonstrasi besar dari LSM Harimau pada 29 Januari mendatang.
”Dugaan saya ada kaitannya dengan kasus yang saya angkat. Sebagai jurnalis, mungkin pergerakan saya dianggap membahayakan pihak tertentu,” tambahnya.
Langkah Hukum dan Perlindungan
Merespons ancaman tersebut. Pemimpin Redaksi Metronusa News menginstruksikan anggotanya untuk segera menempuh jalur hukum. Dewi di minta untuk melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) setempat guna mendapatkan perlindungan.
”Ibu Ratih harus tetap ke Polsek untuk melaporkan kejadian ini. Istilahnya, sediakan payung sebelum hujan.Laporkan bahwa sedang dalam tahap investigasi kasus dan ada gangguan kenyamanan keluarga,” tegas Pihak Redaksi dalam arahannya.
Selain melapor ke pihak kepolisian, Dewi juga telah berkoordinasi dengan Sekjen LSM Harimau untuk meminta bantuan pengamanan dan patroli anggota di sekitar kediamannya pada jam-jam rawan.
Baca Juga Berita Lainnya : Diduga Berbuat Cabul, Perangkat Desa Kalilandak – Purwareja Klampok – Banjarnegara Digerudug Masyarakat
Hingga berita ini terbit, pihak redaksi terus memantau perkembangan situasi dan memastikan keselamatan jurnalisnya dalam menjalankan tugas profesi sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
// Purwo Santoso //
Kaperwil Jateng












