Pasuruan | Sidikfakta.com – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan perguruan tinggi di Pasuruan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah mahasiswa menilai persoalan ini bukan sekadar isu kampus, melainkan potret buram dunia pendidikan yang gagal menegakkan nilai kejujuran dan keadilan. (01/11/25).
Isu Pungli di Kampus Pasuruan Jadi Sorotan Mahasiswa, Audiensi ke DPRD hingga DPR RI Berujung Sunyi
Salah satu mahasiswa, M. Ubaidillah Abdi, mengungkapkan keresahannya atas dugaan pungli yang terjadi di kampus tempatnya menimba ilmu. Ia menyebut, praktik pungli di dunia akademik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan.
“Pungli di kampus, dalam bentuk apa pun, mencederai moral akademik dan menambah beban bagi mahasiswa serta orang tua, terutama dari kalangan menengah ke bawah,” ujar Ubaidillah, Jum’at (31/10/2025).
Menurutnya, berbagai pungutan tanpa dasar hukum yang jelas masih kerap membebani mahasiswa. Kondisi ini bertolak belakang dengan semangat pemerataan akses pendidikan yang selama ini digembor-gemborkan pemerintah.
Kasus dugaan pungli ini sejatinya telah diadukan ke sejumlah lembaga, mulai dari salah satu DPRD Kabupaten Pasuruan dalam giat serap aspirasi hingga kami kunjungi ke kediaman DPR RI . Para mahasiswa berharap, langkah audiensi tersebut dapat mendorong investigasi dan tindak lanjut nyata dari para wakil rakyat.
Namun, hingga kini, kata Ubaidillah, belum ada kejelasan tindak lanjut maupun langkah konkret dari pihak legislatif.
“Setelah audiensi dilakukan dan janji-janji dilontarkan, semuanya kembali sunyi. Tak ada tindakan nyata, tak ada transparansi,” ujarnya.
Mahasiswa menilai, sikap pasif lembaga legislatif itu menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan. Mereka khawatir, aspirasi yang telah tersampaikan hanya menjadi formalitas tanpa arah penyelesaian yang jelas.
Dalam pernyataannya, mahasiswa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan pungli tersebut. Mereka meminta penyelidikan terlaksana secara independen dan terbuka, tanpa menunggu tekanan publik.
Selain itu, mereka juga menagih janji para anggota dewan untuk menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Jangan jadikan audiensi hanya seremonial. Gunakan kewenangan untuk menekan pihak kampus agar ada pembenahan nyata,” tegas Ubaidillah.
Baca Juga Berita Lainnya : Pemda Dinilai Kurang Tegas, Aliansi LPK se-Pasuruan Gruduk Pabrik Aqua: Pertanyakan Izin dan Sumber Air Aqua.
Mahasiswa juga menyerukan agar pimpinan perguruan tinggi di Pasuruan melakukan reformasi internal secara transparan. Menurut mereka, nama baik institusi dan masa depan mahasiswa tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir oknum.
Ubaidillah menegaskan, jika persoalan ini terus terabaikan tanpa penegakan hukum, publik berisiko kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan maupun lembaga pengawas negara.
“Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan. Pendidikan di Pasuruan harus diselamatkan dari praktik pungli yang mencoreng marwah akademik,” tegasnya.
Isu dugaan pungli di perguruan tinggi Pasuruan kini menjadi perhatian serius di kalangan mahasiswa dan pemerhati pendidikan. Jangan sampai mahasiswa dan masyarakat menjadi apatis, karena setiap aduan hanya sebagai angin lalu.
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya












