Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 7 Mar 2024 20:42 WIB ·

Upayakan Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Lubuklinggau Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutin


 Upayakan Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Lubuklinggau Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutin Perbesar

Lubuklinggau |Sidikfakta.com – Lembaga Pemasyarakatan Melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) secara rutin. Kamis (07/03). Dalam rangka komitmen memenuhi hak-hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat, terdapat 73 Warga Binaan mengikuti sidang TPP yang di selenggarakan di selasar Lapas Lubuklinggau.

Baca juga: Kepala Disnaker Resmi Membuka Pelatihan Keterampilan Kemandirian di Lapas Lubuklinggau

Upayakan Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Lubuklinggau Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutin

Kegiatan ini merupakan sebuah acara yang di hadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam struktur organisasi. Di antara para hadirin tersebut adalah Kepala Kantor Pelayanan Laut dan Pantai (KPLP) yang di wakili oleh Meta Putra. Serta sejumlah kepala seksi dan pejabat lainnya yang memegang peran vital dalam menjalankan berbagai kegiatan terkait.

Selain Meta Putra yang mewakili KPLP, juga turut hadir dalam kegiatan ini Kasi Kegiatan Kerja, Herlan Suherman, yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan berbagai kegiatan operasional. Di samping itu, Kasi Administrasi Kamtib, Abdul Rafik, juga turut serta dalam acara tersebut. Membawa pengalaman dan pengetahuan dalam mengelola administrasi serta koordinasi kegiatan keamanan.

Dalam sambutannya Abdul Rafik yang juga selaku pelaksana harian Kasi Binadik menyampaikan kepada warga binaan, “untuk tetap terus komitmen dalam menjalankan pembinaan dengan baik agar hak integrasi warga binaan terpenuhi”.

Kasubsi Bimaswat, Hanif Zuhry menyampaikan, “Dalam pelaksanaan pembinaan ini, di harapkan kepada warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran/ terkena register f, karena akan menghambat proses pemenuhan hak integrasi warga binaan, sebab yang menjadi salah satu syarat di berikannya hak integrasi (PB, CB) adalah berkelakuan baik “.

Riyansa f

Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Aliansi BEM Pasuruan Raya Audiensi bersama BNN Kabupaten Pasuruan, Perkuat Peran Pemuda dalam Pencegahan Narkoba

17 Juni 2025 - 07:16 WIB

Trending di Sidik News