Lubuklinggau |Sidikfakta.com – Lembaga Pemasyarakatan Melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) secara rutin. Kamis (07/03). Dalam rangka komitmen memenuhi hak-hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat, terdapat 73 Warga Binaan mengikuti sidang TPP yang di selenggarakan di selasar Lapas Lubuklinggau.
Baca juga: Kepala Disnaker Resmi Membuka Pelatihan Keterampilan Kemandirian di Lapas Lubuklinggau
Upayakan Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Lubuklinggau Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutin
Kegiatan ini merupakan sebuah acara yang di hadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam struktur organisasi. Di antara para hadirin tersebut adalah Kepala Kantor Pelayanan Laut dan Pantai (KPLP) yang di wakili oleh Meta Putra. Serta sejumlah kepala seksi dan pejabat lainnya yang memegang peran vital dalam menjalankan berbagai kegiatan terkait.
Selain Meta Putra yang mewakili KPLP, juga turut hadir dalam kegiatan ini Kasi Kegiatan Kerja, Herlan Suherman, yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan berbagai kegiatan operasional. Di samping itu, Kasi Administrasi Kamtib, Abdul Rafik, juga turut serta dalam acara tersebut. Membawa pengalaman dan pengetahuan dalam mengelola administrasi serta koordinasi kegiatan keamanan.
Dalam sambutannya Abdul Rafik yang juga selaku pelaksana harian Kasi Binadik menyampaikan kepada warga binaan, “untuk tetap terus komitmen dalam menjalankan pembinaan dengan baik agar hak integrasi warga binaan terpenuhi”.
Kasubsi Bimaswat, Hanif Zuhry menyampaikan, “Dalam pelaksanaan pembinaan ini, di harapkan kepada warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran/ terkena register f, karena akan menghambat proses pemenuhan hak integrasi warga binaan, sebab yang menjadi salah satu syarat di berikannya hak integrasi (PB, CB) adalah berkelakuan baik “.
Riyansa f
Kaperwil Sumsel