Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 15 Okt 2024 20:35 WIB ·

Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu


 Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu Perbesar

PELALAWAN | Sidikfakta.com – H. Nasarudin, S.H., M.H Calon Bupati Pelalawan Nomor urut 01 menghadiri undangan klarifikasi yang Bawaslu Pelalawan kirimkan terkait dugaan pelanggaran Pilkada. (15/10/24).

Beliau turut menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu Pelalawan pada hari ini Selasa 15 Oktober 2024 sebagai wujud ketaatan H. Nasarudin, S.H., M.H pada aturan Pilkada.

Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu

H. Nasarudin, S.H., M.H menghargai dan menjunjung tinggi supremasi hukum sebagai warga negara yang baik. Beliau sepakat dan mendorong penyelenggara Pilkada 2024 ini tegak lurus dalam melaksanakan tugasnya.

Hal tersebut beliau sampaikan melalui Ketua Tim Hukum Pasangan Calon 01, Maruli Silaban, SH kepada awak media.

Baca Juga : Anggota DPRD Pelalawan Ini Ingatkan Pemkab Pelalawan untuk Tidak Bermain Politik

Maruli Silaban, SH. mengatakan bahwa Polres Pelalawan pada tanggal 7 Oktober 2024 telah melaksanakan acara silaturahmi antara Polres, KPU, Bawaslu, Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Tim masing masing Pasangan Calon serta Tim Hukum masing masing. Dalam pertemuan tersebut juga membuat kesepahaman agar tidak saling lapor.

“Jika ada dugaan pelanggaran agar diupayakan melalui jalur diskusi melalui Bawaslu, namun beberapa hari setelah pertemuan tersebut ada laporan dari pihak yang melaporkan pasangan calon nomor urut 01. Bagi kami hal itu hal biasa saja, semua hal tersebut demi Pelalawan Lebih Baik,” katanya.

Maruli Silaban, SH. juga mengatakan bahwa sudah ada bukti ketidaknetralan. Seperti Kepala Desa Kuala Panduk, Camat Kerumutan dan Camat Pangkalan Kerinci yang telah diproses oleh Bawaslu Pelalawan.

Maka perlu mendorong Bawaslu Pelalawan agar pro aktif dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran, pengawasan Netralitas ASN dan Kepala Desa.

“Kami mendorong agar Bawaslu Pelalawan pro aktif dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran, pengawasan Netralitas ASN dan Kepala Desa perlu ditingkatkan, sebab sudah ada bukti ketidaknetralan seperti Kepala Desa Kuala Panduk, Camat Kerumutan dan Camat Pangkalan Kerinci yang telah diproses oleh Bawaslu Pelalawan,” jelasnya.

“Mari kita berpolitik dengan gembira untuk Pelalawan Lebih Baik,” tutupnya.

 

// Zur //

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News