Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 15 Okt 2024 20:35 WIB ·

Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu


 Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu Perbesar

PELALAWAN | Sidikfakta.com – H. Nasarudin, S.H., M.H Calon Bupati Pelalawan Nomor urut 01 menghadiri undangan klarifikasi yang Bawaslu Pelalawan kirimkan terkait dugaan pelanggaran Pilkada. (15/10/24).

Beliau turut menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu Pelalawan pada hari ini Selasa 15 Oktober 2024 sebagai wujud ketaatan H. Nasarudin, S.H., M.H pada aturan Pilkada.

Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu

H. Nasarudin, S.H., M.H menghargai dan menjunjung tinggi supremasi hukum sebagai warga negara yang baik. Beliau sepakat dan mendorong penyelenggara Pilkada 2024 ini tegak lurus dalam melaksanakan tugasnya.

Hal tersebut beliau sampaikan melalui Ketua Tim Hukum Pasangan Calon 01, Maruli Silaban, SH kepada awak media.

Baca Juga : Anggota DPRD Pelalawan Ini Ingatkan Pemkab Pelalawan untuk Tidak Bermain Politik

Maruli Silaban, SH. mengatakan bahwa Polres Pelalawan pada tanggal 7 Oktober 2024 telah melaksanakan acara silaturahmi antara Polres, KPU, Bawaslu, Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Tim masing masing Pasangan Calon serta Tim Hukum masing masing. Dalam pertemuan tersebut juga membuat kesepahaman agar tidak saling lapor.

“Jika ada dugaan pelanggaran agar diupayakan melalui jalur diskusi melalui Bawaslu, namun beberapa hari setelah pertemuan tersebut ada laporan dari pihak yang melaporkan pasangan calon nomor urut 01. Bagi kami hal itu hal biasa saja, semua hal tersebut demi Pelalawan Lebih Baik,” katanya.

Maruli Silaban, SH. juga mengatakan bahwa sudah ada bukti ketidaknetralan. Seperti Kepala Desa Kuala Panduk, Camat Kerumutan dan Camat Pangkalan Kerinci yang telah diproses oleh Bawaslu Pelalawan.

Maka perlu mendorong Bawaslu Pelalawan agar pro aktif dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran, pengawasan Netralitas ASN dan Kepala Desa.

“Kami mendorong agar Bawaslu Pelalawan pro aktif dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran, pengawasan Netralitas ASN dan Kepala Desa perlu ditingkatkan, sebab sudah ada bukti ketidaknetralan seperti Kepala Desa Kuala Panduk, Camat Kerumutan dan Camat Pangkalan Kerinci yang telah diproses oleh Bawaslu Pelalawan,” jelasnya.

“Mari kita berpolitik dengan gembira untuk Pelalawan Lebih Baik,” tutupnya.

 

// Zur //

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Adanya Dugaan Terkait Investigasi Kasus, Jurnalis di Jawa Tengah Alami Teror Orang Tak Dikenal

23 Januari 2026 - 21:23 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Wironini Disoroti, Wagub LIRA Jatim: Desak PT. Nindya Transparan Soal KSO dan Dampak Lingkungan.

22 Januari 2026 - 21:14 WIB

Sujood Tour Travel & Umrah Resmi Buka Cabang di Kota Pasuruan, Tawarkan Ibadah dengan Nyaman. 

20 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Sidik News