Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Momentum peringatan Hari Guru Nasional 2025 menjadi catatan tebal bagi dunia pendidikan tinggi di Pasuruan. Aliansi BEM Pasuruan Raya (BEMPAS Raya) menyoroti masih adanya “Pencemaran” dalam marwah pendidikan berupa dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan minimnya transparansi anggaran di lingkungan perguruan tinggi swasta. (29/11/25).
Refleksi Hari Guru Nasional 2025, BEM Pasuruan Raya Soroti Praktik Komersialisasi dan Dugaan Pungli di Perguruan Tinggi
Koordinator BEMPAS Raya, M. Ubaidillah Abdi, menyebutkan bahwa peringatan Hari Guru tahun ini dirasakan dengan suasana ganda. Antara rasa bangga terhadap dedikasi para dosen dan kesedihan melihat realita sistem yang berjalan.
“Bagi kami, ini adalah momen antara bangga dan menangis. Kami bangga dan hormat setinggi-tingginya kepada para dosen yang tulus menjaga integritas akademik. Namun di sisi lain, kami menangis melihat institusi pendidikan yang seharusnya suci, justru tercemar oleh praktik komersialisasi,” ujar Abdi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/11/2025).
Ubai menegaskan, pihaknya menerima sejumlah keluhan dari mahasiswa terkait dugaan praktik pungli yang berkedok biaya administrasi. Praktik ini di nilai mencederai semangat pendidikan yang seharusnya membebaskan, bukan membebani.
“Masih kita temukan pola-pola transaksional. Mulai dari transparansi pembayaran yang minim, hingga munculnya biaya-biaya tak terduga di luar ketentuan resmi akademik. Ini terjadi di ruang lingkup kampus yang seharusnya menjadi benteng moral,” ungkapnya.
Sementara, Koordinator Advokasi Aliansi BEMPAS Raya M Qommaruddin menilai bahwa label ‘kampus’ atau institusi pendidikan seringkali di manfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok, yang justru merugikan mahasiswa.
“Pendidikan tinggi tidak boleh berubah menjadi ladang bisnis yang mencekik. Ketika transparansi anggaran ditutup-tutupi, di situlah celah penyelewengan terjadi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai yang diajarkan oleh para guru dan dosen kita,” imbuhnya.
Baca Juga Beria Lainnya : Ribuan Insan Kesehatan Meriahkan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-61, Pemkot Pasuruan Luncurkan Layanan IPWL Perkuat Layanan Rehabilitasi.
Melalui momentum ini, BEMPAS Raya mendesak pihak terkait, mulai dari Yayasan, Rektorat. Hingga lembaga pengawas seperti Kopertais dan LLDIKTI, untuk turun tangan melakukan audit dan evaluasi.
“Kami mendesak adanya perbaikan sistem. Jangan biarkan mahasiswa menjadi korban sapi perah atas nama pendidikan. Kami akan terus mengawal isu ini hingga transparansi benar-benar terwujud di kampus-kampus Pasuruan,” pungkasnya.
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya












