Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 3 Nov 2024 21:14 WIB ·

Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau 12 Dewan Izin Tidak Hadir.


 Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau 12 Dewan Izin Tidak Hadir. Perbesar

Lubuklinggau | Sidikfakta.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lubuklinggau mengenai pembahasan mendengar pandangan Praksi tentang tenaga kesehatan dan pembangunan jangka panjang kota Lubuklinggau 2025–2045. (03/11/24).

Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau 12 Dewan Izin Tidak Hadir.

Dalam rapat paripurna tersebut di pimpin langsung dan dibuka oleh Ketua DPRD H Rodi Wijaya sekitar pukul 11.00 Wib pada tanggal selasa 23 Juli 2024 di hadiri hanya 17 Anggota Dewan dan tidak hadir sebanyak 12 0rang dengan alasan izin.

“Hari ini rapat paripurna DPRD dihadiri 17 orang dan tidak hadir 12 orang dengan alasan izin.” ungkap Ketua DPRD Lubuklinggau.

Baca Juga : Pj Gubernur Sumsel Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau.

Kemudian dari beberapa Praksi menyampaikan pandangan mulai dari Praksi Golkar di bacakan oleh Julian Ependi. Praksi Partai Gerindra Adi Yudi, Praksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sherli Olievia, Praksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rosmala Dewi. Serta Praksi Partai Demokrat Mohammad Syeh.Praksi Partai Nasional Demokrat (NASDEM) Setiawan.

Turut hadir dalam acara tersebut Pj.Walikota Lubuklinggau Trisko Depriansyah. Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) . Bobby Kusnawardana SH.Sik MH, Kasat Pol-Pp, Erwin Armaidi, Bagian Hukum Pemkot, Direktur Pdam, Camat dan Lurah.

 

// Riyansa F //
Kaperwil sumsel

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News