Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 15 Nov 2024 21:19 WIB ·

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dalam Mendengarkan Penyampaian Exekutif Terkait APBD Perubahan 2024


 Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dalam Mendengarkan Penyampaian Exekutif Terkait APBD Perubahan 2024 Perbesar

Lubuk Linggau | Sidikfakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna mendengarkan penyampaian eksekutif. Tentang Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2024 di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau. Dalam sambutan pengantarnya, H Trisko Defriyansa mengatakan perencanaan yang baik adalah perencanaan yang sesuai dengan maksud dan tujuan yang telah beliau tetapkan serta mendapat dukungan oleh alokasi anggaran yang tersedia. (15/11/24).

“APBD merupakan wujud penyesuaian rencana kegiatan dan keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan umum dan pembangunan,” ujarnya.

Proses penyusunan APBD Perubahan sambungnya telah melalui mekanisme yang berlaku. Dengan pengawalan pembahasan kebijakan umum perubahan APBD dan penetapan prioritas platfon anggaran sementara perubahan APBD.

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dalam Mendengarkan Penyampaian Exekutif Terkait APBD Perubahan 2024

Masih menurut Sekda, pada Raperda APBD Perubahan 2024, ada berapa asumsi dasar. Yakni pendapatan daerah semula Rp 999.646.961.666 menjadi Rp 1.317.466.833.455 atau meningkat sebesar Rp 317.819.871.789.

Sementara pada pos pendapatan lebih mendominasi oleh pendapatan dari pemerintah pusat. Seperti dana alokasi umum (DAU), DAK fisik dan non fisik, dana bagi hasil, dana insentif fiscal.

Bantuan operasional sekolah, dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru yang didukung dana bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan provinsi.

Belanja daerah semula Rp 969.148.761.666 berubah menjadi Rp 1.292.873.204.282 atau bertambah Rp 301.808.654.774 yang teralokasikan untuk pembayaran gaji ASN.

Tunjangan profesi guru, bantuan operasional sekolah (BOS), tambahan penghasilan guru ASN, tambahan penghasilan pegawai, belanja infratruktur, pendanaan pelaksanaan Pilkada, dana hibah serta belanja bantuan sosial seperti dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan dan belanja tak terduga.

Selanjutnya, pembiayaan daerah pada pos penerimaan pembiayaan semula Rp 1.501.800.000 berubah menjadi Rp 7.406.370.827 atau bertambah Rp 5.904.570.827 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan pada pos pengeluaran pembiayaan semula Rp 32.000.000.000 tidak mengalami perubahan.

Ikut hadir Dandim 0406 Lubuk Linggau, Letkol Inf Arie Prasetyo Widyo Broto, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Anita Asterida, Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, staf ahli, asisten, Kepala OPD, camat dan lurah.

 

// Riyansa F //

Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Adanya Dugaan Terkait Investigasi Kasus, Jurnalis di Jawa Tengah Alami Teror Orang Tak Dikenal

23 Januari 2026 - 21:23 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Wironini Disoroti, Wagub LIRA Jatim: Desak PT. Nindya Transparan Soal KSO dan Dampak Lingkungan.

22 Januari 2026 - 21:14 WIB

Sujood Tour Travel & Umrah Resmi Buka Cabang di Kota Pasuruan, Tawarkan Ibadah dengan Nyaman. 

20 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Sidik News