Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 15 Nov 2024 21:19 WIB ·

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dalam Mendengarkan Penyampaian Exekutif Terkait APBD Perubahan 2024


 Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dalam Mendengarkan Penyampaian Exekutif Terkait APBD Perubahan 2024 Perbesar

Lubuk Linggau | Sidikfakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna mendengarkan penyampaian eksekutif. Tentang Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2024 di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau. Dalam sambutan pengantarnya, H Trisko Defriyansa mengatakan perencanaan yang baik adalah perencanaan yang sesuai dengan maksud dan tujuan yang telah beliau tetapkan serta mendapat dukungan oleh alokasi anggaran yang tersedia. (15/11/24).

“APBD merupakan wujud penyesuaian rencana kegiatan dan keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan umum dan pembangunan,” ujarnya.

Proses penyusunan APBD Perubahan sambungnya telah melalui mekanisme yang berlaku. Dengan pengawalan pembahasan kebijakan umum perubahan APBD dan penetapan prioritas platfon anggaran sementara perubahan APBD.

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dalam Mendengarkan Penyampaian Exekutif Terkait APBD Perubahan 2024

Masih menurut Sekda, pada Raperda APBD Perubahan 2024, ada berapa asumsi dasar. Yakni pendapatan daerah semula Rp 999.646.961.666 menjadi Rp 1.317.466.833.455 atau meningkat sebesar Rp 317.819.871.789.

Sementara pada pos pendapatan lebih mendominasi oleh pendapatan dari pemerintah pusat. Seperti dana alokasi umum (DAU), DAK fisik dan non fisik, dana bagi hasil, dana insentif fiscal.

Bantuan operasional sekolah, dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru yang didukung dana bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan provinsi.

Belanja daerah semula Rp 969.148.761.666 berubah menjadi Rp 1.292.873.204.282 atau bertambah Rp 301.808.654.774 yang teralokasikan untuk pembayaran gaji ASN.

Tunjangan profesi guru, bantuan operasional sekolah (BOS), tambahan penghasilan guru ASN, tambahan penghasilan pegawai, belanja infratruktur, pendanaan pelaksanaan Pilkada, dana hibah serta belanja bantuan sosial seperti dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan dan belanja tak terduga.

Selanjutnya, pembiayaan daerah pada pos penerimaan pembiayaan semula Rp 1.501.800.000 berubah menjadi Rp 7.406.370.827 atau bertambah Rp 5.904.570.827 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan pada pos pengeluaran pembiayaan semula Rp 32.000.000.000 tidak mengalami perubahan.

Ikut hadir Dandim 0406 Lubuk Linggau, Letkol Inf Arie Prasetyo Widyo Broto, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Anita Asterida, Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, staf ahli, asisten, Kepala OPD, camat dan lurah.

 

// Riyansa F //

Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News