Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 19 Feb 2024 20:20 WIB ·

Masyarakat Sungai Sidang Minta BAWASLU Adakan PSU Di TPS 04 dan TPS 05


 Masyarakat Sungai Sidang Minta BAWASLU Adakan PSU Di TPS 04 dan TPS 05 Perbesar

Mesuji – Warga masyarakat TPS 04 dan TPS 05 dusun kuala mesuji dan dusun teluk gedung desa sungai sidang kecamatan rawajitu utara, meminta agar di lalukan Pelilihan Suara Ulang (PSU). Senin (19/02/2024). Melalui surat terbuka yang di kirimkan oleh perwakilan dari warga kuala mesuji dan teluk gedung bertujuan ke BAWASLU kabupaten mesuji, mereka meminta agar TPS 04 dan TPS 05 di lakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU), di karenakan mereka tidak menerima surat undangan secara resmi dari pihak KPPS desa sungai sidang.

Baca juga: Tiga Bulan Lebih Pengaduannya Mangkrak, Warga Sungai Cambai Minta Polres Mesuji Bertindak Profesional

Masyarakat Sungai Sidang Minta BAWASLU Adakan PSU Di TPS 04 dan TPS 05

“Kami tidak menerima surat undangan secara resmi untuk melakukan pemilihan umum dari KPPS”, kata salah satu warga desa sungai sidang. “Kami merasa tidak di akui sebagai warga negara indonesia, padahal kami memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Mesuji, berarti kami memiliki hak suara dalam pemilihan umum”, ucapnya. Berikut beberapa poin isi dari surat terbuka tersebut;

  1. Bahwa pada hari rabu tanggal 14 february 2024 merupakan hari pelaksanaan pemilihan umum. Yaitu pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
  2. Bahwa kami warga masyarakat sungai sidang kecamatan rawajitu utara kabupaten mesuji provinsi lampung. Yang berdomisili di kuala mesuji dan teluk gedung tidak dapat mengikuti jalanya pesta demokrasi pemilihan umum serentak pada hari tersebut. Di karenakan tidak mendapat C pemberitahuan atau undangan secara resmi dari ketua KPPS desa sungai sidang kecamatan rawajitu utara kabupaten mesuji.
  3. Oleh karena itu kami masyarakat sungai sidang yang berdomisili di kuala mesuji dan teluk gedung memohon dengan sangat kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) kabupaten mesuji. Untuk dapat melakukan pemilihan ulang/lanjutan  khususnya untuk TPS 04 dan TPS 05. Agar kami dapat ikut menggunakan hak pilih suara kami.
  4. Adapun jumlah DPT TPS 04 berjumlah 260 pemilih tetap dan jumlah DPT TPS 05 berjumlah 247 pemilih tetap. Jadi total pemilih tetap  didua TPS tersebut berjumlah 507 pemilih tetap. (Sapri sf)
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News