Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 17 Des 2025 22:36 WIB ·

GM-FKPPI Datangi Mapolres Pasuruan, Ayi Suhaya: Meminta Segera Panggil Terlapor. 


 GM-FKPPI Datangi Mapolres Pasuruan, Ayi Suhaya: Meminta Segera Panggil Terlapor.  Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (GM-FKPPI) Pasuruan bersama sekretarisnya kembali mendatangi Mapolres Pasuruan. Kali ini mereka datang penuhi panggilan klarifikasi sekretaris GM-FKPPI sebagai saksi. Rabu (17/12/2025).

GM-FKPPI Datangi Mapolres Pasuruan, Ayi Suhaya: Meminta Segera Panggil Terlapor. 

Klarifikasi ingin terlaksana berkaitan dengan aduan GM-FKPPI terhadap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Ribka Tjiptaning, yang menyebut mantan presiden Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat”.

“Tadi saya dimintai keterangan sebagai saksi dan sudah saya beri keterangan ke pihak penyidik. Kurang lebih pertanyaan yang kami terima sekitar 20 pertanyaan,” kata Sekretaris GM-FKPPI Pasuruan, Fadjar Koestanto saat dia ditemui awak media

Pertanyaan yang di ajukan penyidik masih seputar alasan di tayangkannya aduan terhadap Ribka Tjiptaning. Fadjar menyebut keterangan tersebut di perlukan untuk melihat secara objektif persoalan yang timbul dari ucapan Ribka.

“Kami GM-FKPPI ingin membuktikan ucapan dari terlapor, bahwa ucapanya harus bisa dipertanggung jawabkan, karena ini bisa memecah belah persatuan bangsa Indonesia “, tegas Fadjar.

Sementara, ketua GM-FKPPI sekaligus sebagai advocad, Ayi Suhaya yang ikut datang mendampingi, Ia membenarkan adanya pemanggilan terhadap Fajar Koestanto selaku sekretarisnya sebagai saksi.

” Pemanggilan terhadap saudara Fadjar ini merupakan panggilan untuk kedua kalinya, setelah saya, terhitung 2 minggu yang lalu. Saya apresiasi terhadap penyidik, Kapolres Kabupaten Pasuruan serta kepada Kapolri “. ucap Ayi

Ayi secara tegas mengatakan bahwa pernyataan saudari Ribka yang menuding Presiden RI ke-2 membunuh jutaan rakyat Indonesia adalah bohong (hoax)

“Ini semua bisa dikatakan bohong, tanpa ada bukti kuat, kekuatan hukum yang ada atau keputusan dari pengadilan.” tegasnya

Menurutnya, tanpa ada bukti yang disajikan serta kekuatan hukum atau keputusan pengadilan dan juga bukti – bukti lainnya itu tidak selayaknya berbicara seperti itu.

” Hal ini sangat membahayakan, bisa memecah belah persatuan bangsa Indonesia. Ini bisa dikatakan ada dugaan kuat melanggar undang – undang nomor 1 tahun 2024 terkait ujaran kebencian,” imbuhnya

Baca Juga Berita Lainnya : Aksi BEM Pasuruan Raya, DPRD Kabupaten Pasuruan Dipaksa Menandatangani dan Bacakan 6 Tuntutan Mahasiswa

Ayik Suhaya berharap kepada Polres Pasuruan untuk segera memanggil saudari terlapor untuk mempertanggung jawabkan ucapannya.

“Saya berharap agar terlapor, untuk segera dipanggil dimintai keterangan, baik di Polres Kabupaten Pasuruan atau di Polda Jatim ataupun di Jakarta. Jangan main-main, hukum di Indonesia ini harus ditegakkan “, pungkasnya

 

// M. Ichsan //

 

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Adanya Dugaan Terkait Investigasi Kasus, Jurnalis di Jawa Tengah Alami Teror Orang Tak Dikenal

23 Januari 2026 - 21:23 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Wironini Disoroti, Wagub LIRA Jatim: Desak PT. Nindya Transparan Soal KSO dan Dampak Lingkungan.

22 Januari 2026 - 21:14 WIB

Sujood Tour Travel & Umrah Resmi Buka Cabang di Kota Pasuruan, Tawarkan Ibadah dengan Nyaman. 

20 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Sidik News