Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 8 Nov 2025 11:49 WIB ·

FKUB Kota Pasuruan Gelar Sarasehan Kerukunan Perempuan Lintas Agama


 FKUB Kota Pasuruan Gelar Sarasehan Kerukunan Perempuan Lintas Agama Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Perempuan merupakan salah satu tulang punggung perekat kerukunan umat beragama. Untuk mendukung hal tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan Sarasehan Perempuan Lintas Agama Dalam Bingkai Kerukunan yang bertemakan “Peran Aktif Perempuan Lintas Agama Dalam Membangun Toleransi dan Keberagaman”. (08/11/25).

Sarasehan yang terlaksana pada hari Sabtu (8/11/25)  bertempat Balroom SD/SMP ELKANA Jl. Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Hari ini merupakan salah satu kegiatan yang bertujuan untuk mempererat persaudaraan dan toleransi antarperempuan pemeluk agama yang berbeda di kota Pasuruan.

FKUB Kota Pasuruan Gelar Sarasehan Kerukunan Perempuan Lintas Agama

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program tahunan dari organisasi FKUB Kota Pasuruan. Serta dihadiri sekitar 45 peserta yang berasal dari berbagai organisasi kewanitaan. Di ntaranya Struktur Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Pasuruan sebagai pelaksana, Muslimat NU, Fatayat NU,

Kemudian, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Pasuruan, Drs H Ma’mur Salim. Msi., dalam arahannya mengajak seluruh Organisasi Wanita untuk Bersinergi mewujudkan kehidupan yang saling menghargai dan menghormati antar sesama dalam keberagaman dan perbedaan.

“Sarasehan kerukunan perempuan lintas agama dapat menjadi salah satu cara untuk mewujudkan moderasi beragama, kerukunan, dan pembauran kebangsaan.” ujar Ma’mur Salim

Lebih lanjut dalam acara sarasehan kerukunan perempuan lintas agama ini. Ia mengajak setiap elemen masyarakat kota Pasuruan untuk berpegang pada kesepakatan organisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bahwa Indonesia saling menerima meskipun beda agama.

“Perbedaan adalah sebuah keniscayaan,  maka toleransi menjadi kunci untuk merawat kerukunan dan perdamaian,” kata Ma’mur Salim.

“Acara sarasehan kerukunan perempuan lintas agama semacam ini sejatinya merupakan salah satu cara untuk menangkal paham radikalisme ditengah masyarakat.Tidak ada agama radikal. Agama pada hakikatnya mengajarkan kerukunan, kedamaian dan keharmonisan.” imbuhnya

Baca Juga Berita Lainnya : Kendalikan Inflasi, Pemprov Jawa Timur Gelar Pasar Murah di Kota Pasuruan.

Selain itu, Ma’mur Salim menegaskan kegiatan ini, untuk mengembangkan sikap saling menghargai dan menghormati lintas agama dengan perbedaan dan keragaman dalam berkehidupan berkebangsaan.

” Acara ini merupakan bagian dari ikhtiar merawat kerukunan yang dilaksanakan oleh FKUB kota Pasuruan,” pungkasnya

Acara Sarasehan ini berlangsung dengan sangat sederhana dan antusias para peserta. Selain diikuti banyak komponen masyarakat, sarasehan juga menampilkan beberapa  Narsumber kompeten, yaitu Nara Sumber 1 Dra. Hj. Masfufah, Sekretaris Muslimat., Nara sumber 2 Pdt. Elsya Sohilait, pendeta Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kota Pasuruan.

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sister Peri Si Plus RSUD Grati Masuk Top 90 KOVABLIK Jatim 2025, Layanan Lansia Kian Humanis.

3 Desember 2025 - 20:24 WIB

Bawaslu Kota Pasuruan Tegaskan Penguatan Pengawasan Data Pemilih 2025..

3 Desember 2025 - 20:18 WIB

Ketua DPRD kota Lubuklinggau Pimpin Langsung Rapat Paripurna Banggar Tahun 2026 Bersama Seluruh Fraksi

2 Desember 2025 - 11:27 WIB

Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka HUT Kota Lubuk Linggau Ke-24 Tahun Bersama Walikota H Rachmat Hidayat

2 Desember 2025 - 11:26 WIB

Bulog Lubuklinggau Distribusikan Beras 270 Ton Dan 54 Ribu Liter Minyak Di Kabupaten Muratara.

2 Desember 2025 - 11:23 WIB

Aksi Dukungan Dari Sejumlah Kelompok Pemuda Dan Masyarakat Kembali Warnai Sidang H Alex Noerdin Di Pengadilan Negeri Palembang

2 Desember 2025 - 11:20 WIB

Trending di Sidik News