Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 17 Jul 2024 14:58 WIB ·

DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan Perda LKPJ APBD 2023.


 DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan Perda LKPJ APBD 2023. Perbesar

Lubuklinggau – Sidikfakta.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 di ruang rapat paripurna, Senin (15/7/2024).

Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya memimpin rapat paripurna tersebut. Kemudian acara penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Wali Kota dengan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau.

 

DPRD Lubuklinggau

Dalam kesempatan itu, H Trisko Defriyansa menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan. Karena telah selesai membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah tersampaikan pada rapat paripurna 19 Juni lalu.

“Mekanisme maupun tahapan pembahasan telah dilaksanakan secara bersama-sama sesuai dengan jadwal, prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kemudian, proses berikutnya ialah penetapan peraturan daerah (Perda) Kota Lubuklinggau tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan secepatnya disampaikan kepada gubernur Sumsel untuk dievaluasi.

Dengan telah berakhirnya rangkaian pembahasan pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2023. H Trisko Defriyansa menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, anggota dewan, serta seluruh komponen masyarakat. Karena telah memberikan dukungan bagi pembangunan Kota Lubuklinggau.

Harapan dari H Trisko Defriyansa , sesuai dengan kesepakatan bersama, kedepannya akan menajdi sebuah evaluasi kerja setiap Organisasi Perangkat Daera ( OPD ). Sekaligus menjadi motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita semua untuk membangun Kota Lubuklinggau yang kita cintai,

“Semoga apa yang telah disepakati bersama akan menjadi evaluasi kinerja di setiap OPD sekaligus motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita semua untuk membangun Kota Lubuklinggau yang kita cintai.” Ujarnya

 

 

Riyansa F
Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sister Peri Si Plus RSUD Grati Masuk Top 90 KOVABLIK Jatim 2025, Layanan Lansia Kian Humanis.

3 Desember 2025 - 20:24 WIB

Bawaslu Kota Pasuruan Tegaskan Penguatan Pengawasan Data Pemilih 2025..

3 Desember 2025 - 20:18 WIB

Ketua DPRD kota Lubuklinggau Pimpin Langsung Rapat Paripurna Banggar Tahun 2026 Bersama Seluruh Fraksi

2 Desember 2025 - 11:27 WIB

Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka HUT Kota Lubuk Linggau Ke-24 Tahun Bersama Walikota H Rachmat Hidayat

2 Desember 2025 - 11:26 WIB

Bulog Lubuklinggau Distribusikan Beras 270 Ton Dan 54 Ribu Liter Minyak Di Kabupaten Muratara.

2 Desember 2025 - 11:23 WIB

Aksi Dukungan Dari Sejumlah Kelompok Pemuda Dan Masyarakat Kembali Warnai Sidang H Alex Noerdin Di Pengadilan Negeri Palembang

2 Desember 2025 - 11:20 WIB

Trending di Sidik News