Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 30 Nov 2024 10:02 WIB ·

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan Memanggil 10 Saksi OTT Money Politicy


 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan Memanggil 10 Saksi OTT Money Politicy Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan memanggil 10 saksi untuk melengkapi keterangan empat warga yang sebelumnya telah menjalankan pemeriksaan. Hari ini merupakan panggilan untuk yang kedua kalinya , Jumat (29/11/2024).

“Dimana panggilan yang pertama Kamis, 28 November 2024 ke kantor Bawaslu, tetapi mereka tidak ada satupun yang hadir.” tutur Zahid

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan Memanggil 10 Saksi OTT Money Politicy

Kemudian melakukan panggilan yang kedua dimana kami lmemanggil para saksi untuk datang ke kantor Panwascam kecamatan Rejoso, biar dekat supaya mereka bisa hadir.

“Kami sudah berusaha agar para saksi datang memberikan keterangan, makanya saya undang datang di kantor Panwascam. Tetapi sampai sore tidak ada satupun yang datang alias mangkir.” terang Zahid

Baca Juga : Ucapan Selamat Dari Nasarudin!! Untuk Zukri-Tamrin Unggul Pilkada Pelalawan Tahun 2024

Ia juga menambahkan, pemanggilan kedua ini untuk melengkapi bukti acara Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa, (26/11/2024) oleh Satgas Anti Money Politic Polres Kota Pasuruan.

“Panggilan ini untuk melengkapi hasil temuan kemarin, agar bisa ditindaklanjuti ke Gakkumdu,” imbuhnya

Seperti yang pemberitaan sebelumnya, Satgas Anti Money Politic Polres Pasuruan Kota . Telah menangkap empat orang pelaku di rumah salah satu timses dusun Krandon, desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Selasa 26 November 2024 malam.

Dalam OTT tersebut, telah mengamankan empat orang bersama barang bukti berupa 289 amplop yang masing-masing berisi uang sebesar @Rp. 20.000,-

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sister Peri Si Plus RSUD Grati Masuk Top 90 KOVABLIK Jatim 2025, Layanan Lansia Kian Humanis.

3 Desember 2025 - 20:24 WIB

Bawaslu Kota Pasuruan Tegaskan Penguatan Pengawasan Data Pemilih 2025..

3 Desember 2025 - 20:18 WIB

Ketua DPRD kota Lubuklinggau Pimpin Langsung Rapat Paripurna Banggar Tahun 2026 Bersama Seluruh Fraksi

2 Desember 2025 - 11:27 WIB

Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka HUT Kota Lubuk Linggau Ke-24 Tahun Bersama Walikota H Rachmat Hidayat

2 Desember 2025 - 11:26 WIB

Bulog Lubuklinggau Distribusikan Beras 270 Ton Dan 54 Ribu Liter Minyak Di Kabupaten Muratara.

2 Desember 2025 - 11:23 WIB

Aksi Dukungan Dari Sejumlah Kelompok Pemuda Dan Masyarakat Kembali Warnai Sidang H Alex Noerdin Di Pengadilan Negeri Palembang

2 Desember 2025 - 11:20 WIB

Trending di Sidik News