Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 29 Nov 2025 14:32 WIB ·

APBD 2026 Kota Lubuk Linggau Resmi Disahkan Dalam Paripurna DPRD Bersama Walikota H Rachmat Hidayat


 APBD 2026 Kota Lubuk Linggau Resmi Disahkan Dalam Paripurna DPRD Bersama Walikota H Rachmat Hidayat Perbesar

Lubuk Linggau | Sidikfakta.com – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda Mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD, kemudian lanjut dengan Penandatanganan Keputusan Bersama Pemerintah Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. (29/11/25).

APBD 2026 Kota Lubuk Linggau Resmi Disahkan Dalam Paripurna DPRD Bersama Walikota H Rachmat Hidayat

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan APBD. Baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.

Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD ini telah melalui tahapan pembahasan yang matang, sesuai prosedur perundang-undangan.

“Kami menyadari bahwa usulan kegiatan dari masyarakat melalui Musrenbang serta hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya dapat terakomodir dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, pemenuhan usulan tersebut tetap menjadi perhatian kami dengan mempertimbangkan skala prioritas agar tetap selaras dengan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada pihak legislatif karena telah melakukan telaah secara baik dan cermat terhadap rancangan APBD 2026. Menurutnya, adanya perbedaan pandangan dalam pembahasan merupakan hal wajar dalam dinamika demokrasi.

“Proses penyusunan APBD ini merupakan perjalanan penting yang mencakup jadwal pembahasan, penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga tahap persetujuan bersama. Alhamdulillah, seluruh proses berjalan baik tanpa hambatan,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Lainnya : Pemkot Lubuk Linggau Siap Sukseskan Muskomwil II APEKSI Sumbagsel di Jambi

Wali Kota menegaskan bahwa dokumen APBD yang telah di sepakati ini akan menjadi landasan penting pembangunan Kota Lubuk Linggau ke depan. Ia optimis bahwa keputusan ini adalah hasil terbaik bagi kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 beserta rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD akan segera di sampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi.

“Semoga rancangan yang kita susun bersama ini dapat diterima dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga dapat segera dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat Kota Lubuk Linggau,” tutup Wali Kota.

// Riyansa F //
Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sister Peri Si Plus RSUD Grati Masuk Top 90 KOVABLIK Jatim 2025, Layanan Lansia Kian Humanis.

3 Desember 2025 - 20:24 WIB

Bawaslu Kota Pasuruan Tegaskan Penguatan Pengawasan Data Pemilih 2025..

3 Desember 2025 - 20:18 WIB

Ketua DPRD kota Lubuklinggau Pimpin Langsung Rapat Paripurna Banggar Tahun 2026 Bersama Seluruh Fraksi

2 Desember 2025 - 11:27 WIB

Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka HUT Kota Lubuk Linggau Ke-24 Tahun Bersama Walikota H Rachmat Hidayat

2 Desember 2025 - 11:26 WIB

Bulog Lubuklinggau Distribusikan Beras 270 Ton Dan 54 Ribu Liter Minyak Di Kabupaten Muratara.

2 Desember 2025 - 11:23 WIB

Aksi Dukungan Dari Sejumlah Kelompok Pemuda Dan Masyarakat Kembali Warnai Sidang H Alex Noerdin Di Pengadilan Negeri Palembang

2 Desember 2025 - 11:20 WIB

Trending di Sidik News