Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 12 Des 2025 00:00 WIB ·

Aksi BEM Pasuruan Raya, DPRD Kabupaten Pasuruan Dipaksa Menandatangani dan Bacakan 6 Tuntutan Mahasiswa


 Aksi BEM Pasuruan Raya, DPRD Kabupaten Pasuruan Dipaksa Menandatangani dan Bacakan 6 Tuntutan Mahasiswa Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Aksi demonstrasi yang di gelar oleh Aliansi BEM Pasuruan Raya di depan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Hari HAM Internasional, 10 Desember 2025, tidak berakhir di orasi. Tekanan mahasiswa menghasilkan keberhasilan politik yang signifikan: DPRD Kabupaten Pasuruan menyetujui, menandatangani, dan membacakan secara resmi dokumen Pernyataan Sikap yang seluruhnya disusun oleh Aliansi BEMPAS Raya. (11/12/25).

Aksi BEM Pasuruan Raya, DPRD Kabupaten Pasuruan Dipaksa Menandatangani dan Bacakan 6 Tuntutan Mahasiswa

Kemudian koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral atas isu nasional dan lokal.

“Kami menolak RUU KUHAP. Selain itu, isu real estate harus dikawal. Kami minta Pansus yang dibentuk DPRD tidak masuk angin,” ujar Ubai usai aksi.

Kritik Keras Korlap: Dewan Dituding “Top-Down”

Meskipun pimpinan DPRD di keluhkan tidak hadir menemui massa. Para demonstran akhirnya berhasil bernegosiasi dengan tiga anggota dewan: Ketua Komisi II Agus Setiya Wardana, Sekretaris Komisi IV Najib Setiawan, dan Anggota Komisi I Eko Suryono.

Selain itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Tobroni menyayangkan absennya pimpinan dewan. Namun, kritik terhadap pola perumusan kebijakan di daerah tetap di sampaikan..

“Program pemerintah daerah jangan ‘Top down’, tapi harus ‘Bottom up’. Tapi sayang, pimpinan dewan tidak hadir menemui kami,” keluhnya.

DPRD Adopsi Agenda Politik Mahasiswa.

Tekanan yang intens ini memaksa DPRD mengadopsi tuntutan mahasiswa menjadi sikap kelembagaan DPRD. Dalam dokumen Pernyataan Sikap DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap aspirasi mahasiswa Pasuruan Raya, di akhir aksi ada kesepakatan, DPRD secara resmi menyatakan :

  • Menolak Proses dan Pengesahan KUHAP dan akan menyampaikan penolakan resmi ke Pemerintah Pusat.
  • Membatalkan Segala Proses dan Keberlanjutan Pembangunan Real Estate yang di nilai tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan masyarakat.
  • Menyusun Regulasi Daerah Terkait Tempat Hiburan Malam (Warung Remang-Remang) yang berperspektif perlindungan sosial.
  • Memperketat Kontrol dan Pengawasan PPKPT di setiap kampus Pasuruan.
  • Menyelesaikan Permasalahan Makam Winongan Secara Netral dan berkeadilan bagi seluruh pihak terkait.
  • Mendesak Pembebasan Aktivis Demonstran dan menghentikan kriminalisasi.

Menanggapi isu real estate, Agus Setiya Wardana mengapresiasi mahasiswa.

“Kami menjamin isu tersebut dikawal serius melalui Panitia Khusus (Pansus), memastikan Pansus tidak ‘tidur’,” ujarnya

Aksi ini membuktikan bahwa mahasiswa Pasuruan Raya. Meski menghadapi tantangan birokrasi, masih mampu menjalankan fungsi kontrol politik yang independen dan efektif. Para mahasiswa memaksa lembaga legislatif di daerah untuk bertanggung jawab moral dan mengambil sikap tegas terhadap isu nasional maupun lokal. Komitmen ini kini menjadi janji yang akan terus di kawal dan di awasi oleh Aliansi BEMPAS Raya.

 

// M. Ichwan //

 

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Adanya Dugaan Terkait Investigasi Kasus, Jurnalis di Jawa Tengah Alami Teror Orang Tak Dikenal

23 Januari 2026 - 21:23 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Wironini Disoroti, Wagub LIRA Jatim: Desak PT. Nindya Transparan Soal KSO dan Dampak Lingkungan.

22 Januari 2026 - 21:14 WIB

Sujood Tour Travel & Umrah Resmi Buka Cabang di Kota Pasuruan, Tawarkan Ibadah dengan Nyaman. 

20 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Sidik News