Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 14 Mar 2025 05:34 WIB ·

Rapat Paripurna lll DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo Sampaikan Jawaban dan Apresiasi Pandangan Fraksi.


 Rapat Paripurna lll DPRD Kabupaten Pasuruan Perbesar

Rapat Paripurna lll DPRD Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – DPRD Kabupaten Pasuruan gelar rapat paripurna lll, dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Pasuruan, atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda non APBD tahun 2025, Rabu (12/03/25) malam, di gedung DPRD kabupaten Pasuruan.

Hadir dalam rapat paripurna, Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan segenap anggotanya, forkopimda, sekda, staf ahli, para asisten, kepala dinas, dan camat. (14/03/25).

Rapat Paripurna lll DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo Sampaikan Jawaban dan Apresiasi Pandangan Fraksi.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat memimpin langsung rapat Paripurna tersebut. Dalam rapat tersebut menyampaikan, jika rapat paripurna kedua yang di gelar Senin kemarin para fraksi-fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing terkait Raperda non APBD T.A 2025.

“Sebelumnya fraksi-fraksi telah menyampaikan pendapatnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD tahun anggaran 2025. Hari ini, dalam rapat paripurna ketiga, Bupati Pasuruan akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum para fraksi-fraksi,” ujar Samsul saat memimpin rapat paripurna III.

Sementara itu, dalam penyampaian pemandangan umum kepada fraksi-fraksi antara lain fraksi partai kebangkitan Bangsa, fraksi Gerindra, fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai keadilan sejahtera dan fraksi gabungan, Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo menyampaikan ucapkan terimakasih kepada segenap fraksi-fraksi yang telah memberikan pendapat dan masukan serta himbauannya dalam Raperda non APBD tahun 2025 tersebut.

” Terimakasih atas apresiasi, saran, masukkan dan dukungannya agar Raperda ini dapat segera disahkan, sehingga dapat di jadikan sebagai dasar pembangunan yang ada di kabupaten Pasuruan,” tuturnya.

H.M.Rusdi Sutejo menyampaikan, bahwa ia sependapat apabila dalam pembahasan Raperda ini, melibatkan dari beberapa unsur masyarakat. Sehingga mendapatkan saran dan masukan yang lebih baik.

” Dalam pembahasan Raperda ini, masyarakat perlu dilibatkan, untuk mendapatkan saran dan masukan yang lebih baik, sehingga Raperda yang telah di sahkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat yang ada di kabupaten Pasuruan,” ucapnya.

Baca Juga : Pengukuhan dan Pembinaan IPSM Kota Pasuruan Periode 2024-2029, Diharapkan Jadi Kekuatan Bantu Permasalahan Sosial

Rusdi juga menambahkan, bahwa penataan perangkat daerah kedepan harus berorientasi pada program prioritas daerah. Bukan sekedar pemerataan program, agar kebijakan mendapatkan hasil yang lebih efektif, tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Selain program penataan perangkat daerah yang berorientasi pada program prioritas daerah, Kami juga mendorong untuk segera mengadopsi sistem berbasis digital dalan berbagai layanan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan salah satu dari 33 program prioritas kami yaitu digitalisasi layan publik “Pengembangan Pasuruan satu data dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tandasnya.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News