Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 14 Mar 2025 05:26 WIB ·

Pengukuhan dan Pembinaan IPSM Kota Pasuruan Periode 2024-2029, Diharapkan Jadi Kekuatan Bantu Permasalahan Sosial


 Pengukuhan dan Pembinaan IPSM Kota Pasuruan Periode 2024-2029, Diharapkan Jadi Kekuatan Bantu Permasalahan Sosial Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta – Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pasuruan periode 2024–2029. Pergelaran acara pelantikan tersebut di gedung Gradika, Kota Pasuruan, Kamis (13/3/2025). Harapannya IPSM dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Hal ini terungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat saat mendampingi Wali Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si. saat pengukuhan. (14/03/25).

Pengukuhan dan Pembinaan IPSM Kota Pasuruan Periode 2024-2029, Diharapkan Jadi Kekuatan Bantu Permasalahan Sosial

Menurut Kokoh, harapan untuk para pengurus IPSM baru ini benar-benar bisa menjadi perpanjangan tangan Dinas Sosial Kota Pasuruan di lapangan untuk memfasilitasi sosial masyarakat Kota Pasuruan. Selain itu keberadaan para pengurus IPSM ini juga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang memerlukan.

Kokoh juga menjelaskan, IPSM adalah wadah berhimpunnya Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sebagai media koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi, dan pengalaman serta pengembangan kemampuan administrasi dan teknis di bidang kesejahteraan sosial.

Tujuan dibentuknya IPSM adalah untuk membantu, mendorong, menggerakkan dan mengembangkan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, mendampingi warga masyarakat yang memerlukan layanan sosial dan mendampingi program kesejahteraan sosial di tingkat desa atau kelurahan.

”Saya sebagai kepala dinas sosial hanya diberikan amanah untuk memperjuangkan hak masyarakat. Semoga Allah meridhai kegiatan ini dan mendapatkan keberkahan kepada Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pasuruan yang lebih maju,” tuturnya

Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo menegaskan bahwa peningkatan kapasitas para pekerja sosial menjadi aspek krusial dalam penanganan masalah sosial di Kota Pasuruan. Ia menekankan pentingnya pemetaan yang akurat agar bantuan yang pemerintah berikan tepat sasaran.

 

“Pemetaan yang baik akan memastikan bahwa setiap bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan (tepat sasaran). Saya berharap IPSM terus meningkatkan keterampilan dalam hal ini,” ujar Mas Adi, panggilan akrab Adi Wibowo di hadapan para peserta.

Baca Juga : DPRD Kota Pasuruan Targetkan 10 Perda Baru, Hak Disabilitas & Kesejahteraan Politik jadi Prioritas.

Selain itu, ia mendorong para pekerja sosial untuk mengedepankan kerja sama dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, kolaborasi antarpihak menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi persoalan sosial di daerah.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semangat gotong royong harus terus dijaga agar pelayanan sosial lebih efektif,” tandas Mas Adi.

Ketua IPSM Jawa Timur, Camat dan lurah se kota Pasuruan serta para pekerja sosial masyarakat (PSM) Kota Pasuruan turut menghadiri acara tersebut.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Musyawarah Daerah DPD PAMDI Jateng Tahun 2026 Akan Digelar

3 Mei 2026 - 20:43 WIB

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Trending di Sidik News