Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 14 Agu 2025 20:24 WIB ·

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.


 FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan. Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (Format) mendatangi Mapolres Pasuruan gelar audensi bersama Kapolres Pasuruan di Jl. Dokter Soetomo No.01, Lumpangbolong, Dermo, Kec. Bangil, Pasuruan. Kamis (14/8/2025)

Audensi kali ini langsung ditemui diruang kerjanya Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, Ketua FORMAT beserta anggotanya.

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

Dalam audiensi tersebut Ketua FORMAT, Ismail Makky mengungkapkan memang tidak ada undang – undang yang mengatur.

“Peredaran miras di wilayah Kabupaten Pasuruan, sangatlah mengkhawatirkan, kasus asusila dan kejahatan pada anak dan perempuan banyak terjadi karena disebabkan minuman keras” ungkap Ismail Makky

Lanjut, Ismail Makky menjelaskan tentang aturan minuman keras yang selama ini masih dianggap kurang tegas,

“Memang tidak ada undang undang secara eksplisit melarang total minuman keras, namun sejumlah peraturan mengatur tentang pengawasan, pengendalian dan pembatasan. Penegakan hukum didasari pada moral yang kuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten ” ujarnya

Makky, mengharapkan peredaran miras di wilayah hukum Polres Pasuruan diawasi secara serius. Harapannya, Polres Pasuruan menjadikan prioritas untuk penanganan masalah bahaya minuman keras. Peredaran minuman sangatlah mengkhawatirkan, hampir setiap tempat hiburan bahkan warung warung kecil sudah berani menjual minuman keras

” Kami berharap Polres Pasuruan menjadikan prioritas untuk penanganan masalah bahaya minuman keras, peredaran minuman sangatlah mengkhawatirkan, hampir disetiap tempat hiburan bahkan warung warung kecil sudah berani menjual minuman keras ” imbuhnya.

Baca Juga Berita Lainnya : Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

Kapolres Kab. Pasuruan Dani Zulkifli mengatakan terima kasih atas masukan, saran dan dukungannya dalam rangka meningkatkan kinerja kepolisian.

” Pengawasan dan Pengendalian minuman keras adalah salah satu prioritas kita dalam melindungi kepentingan masyarakat, kami akan berkoordinasi dengan FORKOPIMDA, untuk melakukan langkah terbaik dalam penanganan bahaya minuman keras, bagaimanapun polres tidak akan mampu melakukan sendirian, karena dasar peraturannya adalah perda miras ” ujarnya

Kapolres, juga menegaskan kepada peserta audensi maupun masyarakat kabupaten Pasuruan khususnya. Komitmen kami untuk melakukan penertiban dan pengawasan serta penindakkan. Serta akan melaksanakan patroli dan kami juga akan memerintahkan semua polsek se Kabupaten Pasuruan untuk membuat dan memasang himbauan dan larangan terkait bahaya miras

” Kami berkomitmen untuk melakukan penertiban dan pengawasan serta penindakkan, kami juga akan melaksanakan patroli dan kami juga akan memerintahkan semua polsek se Kabupaten Pasuruan untuk membuat dan memasang himbauan dan larangan terkait bahaya miras ” imbuhnya

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News