Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 16 Jul 2024 08:12 WIB ·

Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Bupati Menyampaikan LKPJ Bupati Musi Rawas.


 Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Bupati Menyampaikan LKPJ Bupati Musi Rawas. Perbesar

Musi Rawas – Sidikfakta.com | Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, SIP memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Mendengarkan (LKPJ) Laporan keterangan pertanggungjawaban Pansus-Pansus Dewan. Terhadap 3 (tiga) Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023 dan 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023.

 

Selain itu, sidang paripurna itu membahas Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas. Sidang tersebut bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Jumat (17/06/2024).

 

Dalam kesempatan itu, Bupati Musi Rawas menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas. Karena telah menyampaikan laporan pembahasan Pansus Pansus dewan.

Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Bupati Menyampaikan LKPJ Bupati Musi Rawas.

Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan LKPJ

Yakni melalui masing-masing laporan hasil pembahasan dewan, yang telah tersampaikan. Merupakan suatu kebijakan yang terlandasi dengan mufakat yang lebih mendahulukan kepentingan bersama.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud juga menyampaikan laporan dari pansus dewan , bahwa 5 dari 7 Raperda telah menetapkan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing – masing Pansus DPRD,

“Dari laporan pansus dewan, telah disetujui 5 dari 7 raperda yang ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing Pansus DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.” Ucap Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud.

Baca Juga : Aroma Dugaan Korupsi Kesbangpol Musi Rawas Mulai Tercium

Orang nomor satu pada jajaran Pemkab Musi Rawas itu menyampaikan, Raperda yang belum mendapat persetujuan pada rapat Pansus dewan dapat ditinjau kembali pada pembahasan raperda tahun 2024.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Musi Rawas yang telah bekerja keras membahas 7 Raperda Kabupaten Musi Rawas tersebut, tentunya hal itu merupakan suatu prestasi yang sangat signifikan bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas.” Ucapnya

 

Riyansa F

Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News