Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 30 Mei 2024 08:07 WIB ·

Aroma Dugaan Korupsi Kesbangpol Musi Rawas Mulai Tercium


 Aroma Dugaan Korupsi Kesbangpol Musi Rawas Mulai Tercium Perbesar

Musi Rawas – Sidikfakta.com – Adanya dugaan korupsi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Musi Rawas yang mulai tercium. Hal itu membuat Lembaga Pengawasan Keuangan pembangunan (LSM – LPKP) daerah Kabupaten Musi Rawas dalam control sosialnya. Dengan adanya control sosial berguna untuk mengatasi atau mencegah terjadinya perilaku menyimpang di masyarakat.

Hasil penelusuran terdapat dugaan potensi aroma kerugian negara mencapai ratusan juta bahkan hampir satu miliar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

Zahrin, selaku ketua umum Lembaga Pengawasan Keuangan pembangunan (LSM – LPKP) yang didampingi oleh sekertaris Ari Wijaya. Mengkonfirmasi terkait hasil penelusuran di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Musi Rawas. (Rabu. 29/05/2024), menjelaskan

“Dari kegiatan yang menelan dana melalui APBD Kabupaten Musi Rawas tahun 2023 mencapai sekitar 1,6 miliar untuk beberapa aitem kegiatan termasuk Paskibraka dinilai dari hasil penelusuran kuat dugaan berpotensi merugikan negara dan di nilai adanya aroma korupsi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol.” Tegas Zahrin

Aroma Dugaan Korupsi Kesbangpol Musi Rawas Mulai Tercium

Korupsi Kesbangpol Musi Rawas

Baca Juga : BNN Kabupaten Musi Rawas Usulkan 158 Desa Anggarkan Dana Sosialisasi Pencegahan Bahayanya Narkotika Saat Audiensi Bersama Bupati

Sementara itu Arie Wijaya selaku sekretaris, juga menjelaskan bahwa Lembaga Pengawasan Keuangan pembangunan (LSM – LPKP) sudah membuat laporan dan segera melaporkan dugaan korupsi ini ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) serta akan mendatangi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

“Laporan sudah kita buat dan simpulkan insyallah secepatnya, kita akan mendatangi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Arie Wijaya juga menerangkan, untuk mengikuti acuan dalam peraturan pemerintah tentang cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,

“Kita juga mengikuti acuan. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”ucap Arie.

 

Riyansa
Kaperwil sumsel

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News