Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 27 Sep 2025 06:37 WIB ·

Marak Kasus Keracunan Makan Gizi Gratis (MBG) , LPK-BARATA Minta Pemda Ikut Bertanggungjawab.


 Marak Kasus Keracunan Makan Gizi Gratis (MBG) , LPK-BARATA Minta Pemda Ikut Bertanggungjawab. Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Banyaknya kasus kejadian keracunan makanan di beberapa daerah terkait Makan Gizi Gratis (MBG), Dimana program MBG tersebut adalah Program dari Pemerintah Pusat, maka kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen meminta kepada Pemerintah daerah Kab/Kota Pasuruan sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat agar ikut mengawasi dan memantau MBG MBG yg ada di wilayahnya masing-masing. (27/09/25).

Marak Kasus Keracunan Makan Gizi Gratis (MBG) , LPK-BARATA Minta Pemda Ikut Bertanggungjawab.

Ketua Umum LPK-BARATA, Irfan Budi Darmawan menekankan, hal ini perlu di lakukan, mengingat begitu banyaknya keracunan pada anak-anak sekolah yang viral belakangan ini di berbagai daerah.

“Bahkan sebagian dari orang tua, maupun wali murid di Pasuruan sudah mulai khawatir, akan terjadi pada anaknya.” tegas Irfan, Jumat (26/9/2025)

Irfan, juga mengatakan, program MBG bertujuan untuk meningkatkan status gizi, kesehatan generasi penerus bangsa, LPK-BARATA tidak ingin program yang baik ini timbul masalah anak-anak kita.

“Jangam sampai program yang mulia ini demi menjaga tumbuh kembangnya serta perbaikan gizi anak, menjadi program yg justru membuat trauma pada anak-anak sebagai penerima manfaat program MBG,” ujarnya.

Selain itu, Irfan juga menyampaikan bahwa,

“Konsumen penerima manfaat MBG berhak mendapat keamanan, kenyamanan dan keselamatan,” imbuhnya

Selain itu, LPK Barata juga menyarankan agar Bupati maupun Walikota . Guna ikut mengawasi dan bertanggung jawab setiap insiden terkait program ini.

“Pemerintah wajib hadir dan bertanggung jawab terhadap setiap kasus atau kerugian yang dialami. Jangan sampai nanti, apabila terjadi keracunan makanan yang di hitung malah percentasinya (jumlah anak yang keracunan, hanya beberapa anak dari ribuan anak penerima manfaat) Itu cara pemikiran yg keliru,” cetus Irfan

Baca Juga Berita Lainnya : BPN Kota Pasuruan Serahkan 15 Sertipikat Tanah Elektronik Untuk Warga Kelurahan Pertamanan

Sebagai lembaga perlindungan konsumen kami akan tetap memantau kinerja Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Pasuruan. Demi memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap konsumen penerima manfaat yang ada di seluruh Pasuruan.

// M. Ichsan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News