Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Wakil Wali Kota Pasuruan, H. Μ. Nawawi, S.Kom., didampingi (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Pasuruan, Akung Novajanto, S.T., M.T., dan Camat Purworejo, Mukhammad Alfian Afandi, S.STP. M.Sos, Lurah dan Tim Fasilitator Lapangan (TFL) melaksanakan monitoring dan tinjau pelaksanaan penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 di Kota Pasuruan. Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini terlaksanakan dengan mengambil sampel di Kecamatan Purworejo, tepatnya di Kelurahan Wirogunan, yakni Tegal Bero, Karang Juwet, dan Karang Wingko. (31/10/25).
Kadis Perkim Mendampingi Wakil Wali Kota Pasuruan saat Monitoring dan Tinjau Penerima Bantuan RTLH.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan percepatan penyelesaian bantuan RTLH tahun 2025 . Sekaligus mendorong agar program berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kunjungannya, Nawawi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
“Kami dari Pemerintah Kota Pasuruan ingin memastikan bahwa penerima program RTLH benar-benar mendapatkan bantuan. Turun lapangan ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk mengurangi jumlah warga miskin ekstrem di Kota Pasuruan,” tutur Nawawi.
Nawawi menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Pasuruan untuk mengurangi warga yang ada di kota pasuruan yang statusnya miskin ekstrem.
“Harapannya dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas hidup dan Kesejahteraan Sosial Masyarakat miskin dan rentan.” tegasnya
Pemerintah Kota Pasuruan juga tengah merumuskan kembali program bantuan serupa untuk tahun 2026, meskipun dalam kondisi anggaran yang efisien. Sementara (Plt) Kepala Dinas Perkim, Akung Novajanto mengatakan kegiatan ini untuk melihat secara langsung progres pelaksanaan RTLH.
“Kami langsung turun ke lapangan untuk melihat progres program RTLH di Kecamatan Purworejo l. Bantuan RTLH di daerah tersebut sebanyak 57 unit. Dipastikan selesai November mendatang,” ujarnya
Menurutnya, program ini merupakan satu cara untuk mewujudkan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. Seluruh tahapan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban mendapat dukungan penuh oleh Tenaga Fasilitator Lapangan. Melaksanakan tugas pendampingan dalam meningkatkan motivasi dan peran serta masyarakat.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dalam mewujudkan rumah sehat dan layak huni,” pungkas Akung.
Baca Juga Berita Lainnya : Pemda Dinilai Kurang Tegas, Aliansi LPK se-Pasuruan Gruduk Pabrik Aqua: Pertanyakan Izin dan Sumber Air Aqua.
Salah satu penerima manfaat, Muhammad Ma’ruf, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang ia terima.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Kota Pasuruan. Rumah saya yang sebelumnya tidak layak, kini sudah diperbaiki dan menjadi layak huni,” ungkapnya.
Melalui program RTLH ini, pemerintah kota berupaya mengurangi angka kemiskinan di Kota Pasuruan sekaligus memperkuat budaya gotong royong di masyarakat perkotaan. Harapannya, pasca monitoring ini, warga penerima bantuan dapat mempercepat proses pelaksanaan RTLH . Sehingga manfaatnya segera terasa, kualitas hidup masyarakat kota Pasuruan semakin meningkat dan angka kemiskinan ekstrem berkurang.
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya













