Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 9 Sep 2024 10:14 WIB ·

DPD Team Libas Kabupaten Pelalawan Apresiasi Kinerja Kapolres Pelalawan Melalui Kasat Reskrim AKP KRIS TOFEL S.Tr,K S,I,K


 DPD Team Libas Kabupaten Pelalawan Apresiasi Kinerja Kapolres Pelalawan Melalui Kasat Reskrim AKP KRIS TOFEL S.Tr,K S,I,K Perbesar

Pelalawan | SidikFakta.com – Polres Pelalawan menindak lanjuti laporan DPD Team Libas Kabupaten Pelalawan. Kini laporannya naik ketahapan penyelidikan, Jum’at 06/09/2024

 

DPD Team Libas Kabupaten Pelalawan telah melaporkan secara resmi terhadap oknum DLH dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ke Polres setempat pada hari senin 12 september 2024 yang lalu.

 

Kemudian atas Laporan Dari Team Libas tersebut, pihak polres pelalawan mengirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan.

 

Oleh karena itu, dalam SP2HP tersebut tertera jelas, pihak polres pelalawan akan memulai penyelidikan terhadap dugaan kasus pungli tersebut yang terjadi di lingkup Dinas Lingkungan Hidup Pelalawan.

DPD Team Libas Kabupaten Pelalawan Apresiasi Kinerja Kapolres Pelalawan Melalui Kasat Reskrim AKP KRIS TOFEL S.Tr,K S,I,K

Ketua DPD Team Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia Kabupaten Pelalawan kepada media ini mengatakan. Bahwa pihaknya resmi melaporkan dugaan tindak pidana pungli oleh oknum DLH.

 

“Sesuai keterangan yang kami terima dari petugas kebersihan yang menjadi korban pungli oknum DLH, Defrida warga pangkalan kerinci yang merupakan petugas kebersihan DLH Pelalawan menuliskan pernyataannya kepada kami pada tgl 19 Juli 2024” katanya.

 

Selanjutnya, oknum DLH Pelalawan meminta uang sebesar Rp 1.000.000 kepada petugas kebersihan. Uang tersebut guna mengurus surat rekomendasi dari kepala Dinas Lingkungan Hidup, Defrida.

Serta mengaku mendapat intimidasi oleh oknum DLH Kabupaten Pelalawan. Sebagaimana terjadi pada tgl 22 Juli 2024.

 

Ketua umum DPP Team Libas kembali menegaskan. Bahwa dugaan praktik pungli yang oknum DLH lakukan tersebut murni pelanggaran hukum.

 

“Tidak seharusnya pungutan liar terjadi pada instansi pemerintah atau dilingkungan kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun hal ini sangat disayangkan, bahkan oknum DLH tidak hanya melakukan pungli tetapi justru mereka juga melakukan intervensi dan mengintimidasi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Amir Husin: Pak Yaudi Itu, Membeli Tanah Bukan Membodohi

DPD Team Libas menegaskan bahwa, mereka akan terus kawal kasus ini sampai selesai. SP2HP yang mereka terima akan terus mendapatkan pantauan. Guna mengetahui sejauh mana proses penyelidikan.

 

“Dengan di berikannya SP2HP dari Polres Pelalawan, tentu ini akan menjadi titik awal menemukan keadilan, kita juga berharap kepada pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk tindak tegas Oknum ini,” tutupnya.

 

Tim

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News