Pasuruan, JATIM | Sidik Fakta.com – Lembaga Perlindungan Konsumen Barisan Rakyat Jelata (LPK-BARATA) beserta beberapa ketua LSM AJIB, Badrus Salam dan ketua LSM Cakra Berdaulat melakukan audiensi bersama Komisi I DPRD Kota Pasuruan dan Direktur RSUD dr. R Soedarsono berserta jajaran manajemennya terkait berbagai masalah di RSUD dr. R. Soedarsono kota Pasuruan di gedung DPRD Kota Pasuruan. Senin (1/9/2025).
Hadir dalam audensi ini, Ketua Komisi l, Yanuar Priambada, S.E., H. Akhmad Rifai, S.H, M.H., Rizky Amalia Putri Hasani, Sekretaris Komisi I, Drh. Ismu Hadiyanto, Komisi I, Dedi Cahyo Purnomo, S.H, M.A.P, H.A. Khoirul Fattah S.H., dan H. Abdullah Junaedi, S.T, anggota komisi l, Direktur RSUD Soedarsono Kota Pasuruan, Pasi Intel Kodim 0819/Pasuruan, Kapten Czi Dimas Yulianto susbandoro, Kasat Intel Pasuruan Kota, AKP Pujiono, S.H.,
Audensi LPK-BARATA bersama Dirut RSUD dr. R Soedarsono di Gedung DPRD, Hasilkan Tiga Poin Penting
Dalam pertemuan ini, LPK Barata meminta adanya keterbukaan dan perbaikan dari pihak rumah sakit, khususnya terkait pelayanan dan manajemen mengenai sumber daya manusia (SDM).
Ketua LPK Barata, Irfan Darmawan mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kinerja RSUD dr. Soedarsono yang dinilai bobrok. Menurutnya, sudah bertahun-tahun keluhan masyarakat tidak terselesaikan, padahal gaji para pegawai dari rakyat. Dalam audensi ini, Ia menyoroti beberapa poin utama, yakni: mengenai pelayan pasien, sisa dana cociv 19 dan perekrutan karyawan (perawat).
“Pelayanan yang buruk, banyak aduan tentang pelayanan yang tebang pilih, di mana pasien dari kalangan pejabat atau yang memiliki “orang dalam” mendapat perlakuan istimewa, sementara masyarakat biasa terabaikan,” sebut Irfan saat audensi
Ia, juga menambahkan,
“ada keluhan dari karyawan yang merasa didiskriminatif sebanyak 14 tenaga kesehatan yang mengeluh terkait pembagian dana insentif COVID-19 yang tidak merata, terutama bagi pegawai honorer yang sekarang ikut outsourcing serta rekrutmen karyawan, Ia menduga ada praktik “titipan” dalam proses perekrutan karyawan,” imbuhnya
Ketua berserta anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan, Yanuar, Rizky , Deddy, Ismi dan Junaidi, mendukung tuntutan LPK Barata. Mereka mengakui bahwa keluhan terkait RSUD dr. R Soedarsono sudah sering masuk ke anggota dewan.
Deddy, sepakat dengan LPK Barata untuk membuka semua permasalahan agar dewan bisa memberikan peringatan. Ia juga menyampaikan “Sungguh ironis jika RSUD sampai memotong gaji karyawan untuk menutupi klaim BPJS, itu menunjukkan buruknya manajemen keuangan,” tuturnya
Yanuar Priambada menambahkan bahwa meskipun fasilitas fisik RSUD sudah bagus, berikut merupakan inti permasalahan, terletak pada SDM.
“Meski fasilitas dan prasarananya bagus, tidak dengan didukung sumber daya manusianya (SDM), ya percuma,” tegasnya
Sedangkan Junaidi mendesak pihak rumah sakit untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik tanpa memandang status sosial pasien. “Ia juga berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan tentang antrean panjang dan dana COVID-19 yang tidak merata.” ujarnya
Adapun Ketua LSM Cakra Berdaulat, Imam Rusdian juga mengatakan keprihatinannya atas kondisi saat ini dan menilai jawaban pihak rumah sakit terlalu normatif. Ia juga menyoroti masalah mutu pelayanan, dalam investigasinya menemukan pekerja rumah sakit yang di sinyalir lulusan SMA melakukan penanganan medis.
“Lulusan SMA umumnya tidak bisa langsung melakukan penanganan medis di rumah sakit, karena posisi tersebut sangat memerlukan pendidikan dan lisensi profesional. Minimal pendidikan tinggi seperti D3, D4, atau S1 di keperawatan dan kesehatan,” tuturnya.
Selanjutnya, ketua LSM AJIB, Badrus Salam merasa jawaban dari pihak manajemen RSUD selama ini bersifat normatif dan tidak memberikan solusi nyata. Ia bahkan menegaskan bahwa Direktur RSUD dr. Soedarsono, Burhan, “tidak layak” menjabat.
“Saya kasih waktu tujuh hari dari sekarang, kalau masih seperti ini lebih baik mundur dari pada diberhentikan, “Malu”,” ungkapnya
Selain itu, Direktur Utama RSUD dr. R Soedarsono, dr. M. Burhan, M.MRS., beserta staf manajemen RSUD, menanggapi dan berjanji akan berbenah dan menindaklanjuti.
Terkait dengan SDM, Ia menyatakan
“bahwa perekrutan karyawan sudah melalui mekanisme resmi, termasuk buka lowongan melalui Instagram, selanjutnya melalui tes tulis, dan tes kesehatan,” terangnya
Baca Juga Berita Lainnya : LSM dan Ormas di Demak Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Dana Desa Sidorejo
Terkait Dana COVID-19: Ia menjelaskan
“bahwa dana tersebut diberikan kepada karyawan yang aktif sesuai Perwali No. 23 Tahun 2020 Pasal 3,” pungkasnya
Audensi LPK-BARATA bersama Direktur Utama RSUD di gedung dewan menghasilkan tiga poin penting, yaitu pertama pihak rumah sakit berjanji akan menangani pasien langsung tanpa harus menanyakan terlebih dahulu administrasi (pakai umum atau BPJS) setengah jam setelah penanganan baru urusan administrasi. Kedua akan memberikan pelayanan pasien sesuai SOP menteri kesehatan. Pasien akan pindah ke kamar inap, maksimal enam jam setelah masuk IGD (observasi) dan ketiga akan lebih selektif dalam rekrutmen tenaga outsourcing (jasa pelayanan) .
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya














