Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 1 Des 2025 17:01 WIB ·

Pengolahan Emas Ilegal Di Desa Kalinongko Berdampak Buruk Terhadap Lingkungan


 Pengolahan Emas Ilegal Di Desa Kalinongko Berdampak Buruk Terhadap Lingkungan Perbesar

Purworejo | Sidikfakta.com — Aktivitas pengolahan emas menggunakan mesin glundung di Desa Kalinongko, Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo. Terdapat dugaan masih berjalan meski seakan jauh dari pengawasan pihak berwenang. (01/12/25).

Tim Portal Indonesia yang melakukan penelusuran ke lokasi ,tanggal 26 bulan 11 kemarin masih mendengar suara khas dentuman glundung yang tengah berputar, menandakan proses pengolahan emas sedang berlangsung. Namun hingga beberapa saat melakukan pencarian, pemilik atau pengelola tidak di temukan.

Pengolahan Emas Ilegal Di Desa Kalinongko Berdampak Buruk Terhadap Lingkungan

 

Seorang warga sekitar yang enggan menyebutkan identitasnya membenarkan bahwa

” aktivitas itu memang masih beroperasi lama, tapi tergantung bahannya. Sekarang jalan, Mas. Kalau ada barang ya tetap diolah, ” ujarnya singkat.

Selain itu, hasil pantauan awak media di lapangan menunjukkan adanya aliran air bercampur sisa proses pengolahan emas yang mengalir ke parit kecil di dekat lokasi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampak pencemaran lingkungan, mengingat limbah proses glundung umumnya mengandung bahan kimia berbahaya.

Sementara itu, Kepala Desa Kalinongko, Abdhul Khamid saat dikonfirmasi awak media mengaku bahwa,

” Setahu saya, pengolahan emas sudah berhenti. sekarang sudah tidak jalan lagi ngolah Mas,” tuturnya singkat.

Pernyataan Kepala Desa ini bertolak belakang dengan temuan dilapangan yang masih menunjukkan adanya suara mesin serta keterangan warga sekitar. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah aparat terkait telah melakukan pengecekan atau penertiban terhadap kegiatan tersebut.

Baca Juga Berita Lainnya : Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (AMP-LH) Surati Kejaksaan, Pertanyakan Progres Aduan Tambang Ilegal Di Purworejo

Emas merupakan sumber daya alam yang kedaulatannya milik oleh negara. Kegiatan penambangan dan pengolahan tanpa izin, dapat berpotensi menjadi perbuatan melawan hukum, karena kegiatan tersebut tidak di laporkan hasil kegiatannya. Sehingga terdapat dugaan tidak memberikan kontribusi pajak (Pajak Penghasilan, Pajak Pertambangan,dan lain lain ) kepada negara. Sehingga berpotensi melakukan tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dengan di tayangkannya berita ini kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan dinas terkait dapat menjadikan sebagai laporan informasi. Guna melakukan tindakan secara terukur berdasarkan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

// Purwo Santoso //
Kaperwil Jateng

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News