Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 25 Nov 2025 14:54 WIB ·

Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (AMP-LH) Surati Kejaksaan, Pertanyakan Progres Aduan Tambang Ilegal Di Purworejo


 Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (AMP-LH) Surati Kejaksaan, Pertanyakan Progres Aduan Tambang Ilegal Di Purworejo Perbesar

Purworejo | Sidikfakta.com – Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (AMP-LH) DPC Kabupaten Purworejo resmi melayangkan surat kepada Kejaksaan Negeri Purworejo untuk meminta kepastian terkait tindak lanjut laporan dugaan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Purworejo. (25/11/25).

Surat dengan nomor 01/AMP – LH/DPC-PWR/XI/2025 itu dikirim pada Selasa (25/11). Dalam surat tersebut, AMP-LH meminta Kejaksaan menjelaskan perkembangan penanganan aduan masyarakat yang sebelumnya telah menyerahkan secara resmi.

Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (AMP-LH) Surati Kejaksaan, Pertanyakan Progres Aduan Tambang Ilegal Di Purworejo

Kemudian, Koordinator AMP – LH Kabupaten Purworejo, M. Fauzi, menyampaikan bahwa pihaknya menunggu transparansi dari institusi penegak hukum mengenai sejauh mana laporan dugaan pelanggaran lingkungan itu diproses.

“Kami meminta informasi yang jelas terkait tahapan penanganan aduan dugaan tambang ilegal. Selain itu, kami berharap Kejaksaan memberikan balasan resmi sebagai bentuk transparansi dan kepastian bagi masyarakat,” tegas Fauzi.

Aliansi menilai bahwa dugaan aktivitas tambang ilegal di sejumlah titik di Kabupaten Purworejo berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan Oleh sebab itu, AMP-LH menekankan pentingnya penanganan cepat dan terbuka dari aparat penegak hukum.

Baca Juga Berita Lainnya : Tim Terpadu Segera Tindak Lanjuti Adanya Tambang Ilegal, Saat Rapat Bersama Komisi II DPRD Purworejo

AMP-LH menegaskan akan terus mengawal laporan ini dan mendorong penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas tambang yang diduga melanggar aturan.

Saat Humas kejaksaan negeri Kabupaten Purworejo di hubungi via WhatsApp juga menyampaikan,

“Bersurat AE ke kantor ( bersurat saja ke kantor ” jawabnya dengan singkat.

// Purwo Santoso //

Kaperwil Jateng

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News