Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 16 Jul 2024 08:12 WIB ·

Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Bupati Menyampaikan LKPJ Bupati Musi Rawas.


 Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Bupati Menyampaikan LKPJ Bupati Musi Rawas. Perbesar

Musi Rawas – Sidikfakta.com | Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, SIP memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Mendengarkan (LKPJ) Laporan keterangan pertanggungjawaban Pansus-Pansus Dewan. Terhadap 3 (tiga) Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023 dan 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023.

 

Selain itu, sidang paripurna itu membahas Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas. Sidang tersebut bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Jumat (17/06/2024).

 

Dalam kesempatan itu, Bupati Musi Rawas menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas. Karena telah menyampaikan laporan pembahasan Pansus Pansus dewan.

Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Bupati Menyampaikan LKPJ Bupati Musi Rawas.

Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan LKPJ

Yakni melalui masing-masing laporan hasil pembahasan dewan, yang telah tersampaikan. Merupakan suatu kebijakan yang terlandasi dengan mufakat yang lebih mendahulukan kepentingan bersama.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud juga menyampaikan laporan dari pansus dewan , bahwa 5 dari 7 Raperda telah menetapkan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing – masing Pansus DPRD,

“Dari laporan pansus dewan, telah disetujui 5 dari 7 raperda yang ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing Pansus DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.” Ucap Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud.

Baca Juga : Aroma Dugaan Korupsi Kesbangpol Musi Rawas Mulai Tercium

Orang nomor satu pada jajaran Pemkab Musi Rawas itu menyampaikan, Raperda yang belum mendapat persetujuan pada rapat Pansus dewan dapat ditinjau kembali pada pembahasan raperda tahun 2024.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Musi Rawas yang telah bekerja keras membahas 7 Raperda Kabupaten Musi Rawas tersebut, tentunya hal itu merupakan suatu prestasi yang sangat signifikan bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas.” Ucapnya

 

Riyansa F

Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News