Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 1 Mar 2023 09:24 WIB ·

Wartawan Hadi Purwono dari Media Aesennews.com diangkat jadi Kepala Pengembangan Sahabat Puan PIS dan launcing Program Sahabat Puan PIS


 Wartawan Hadi Purwono dari Media Aesennews.com diangkat jadi Kepala Pengembangan Sahabat Puan PIS dan launcing Program Sahabat Puan PIS Perbesar

sidikfakta. Com | Semarang – Hadi Purwono hari ini resmi diangkat oleh Gus Leman sebagai Kepala Pengembangan DPP Sahabat Puan PIS. Gus Leman menjelaskan yang bersangkutan gabung di Sahabat Puan PIS dan profesinya yang sebagai watawan senior sangat mendukung kami didalam menyampaikan program – program ke masyarakat. Wartawan memegang kunci yang sangat penting ,karena suatu berita tanpa diberitakan oleh media maka tidak akan bisa viral dan tujuan pokok dari issue tersebut sulit tercapai.Gus Leman menjelaskan, hasil rapat DPP Sahabat Puan PIS akan melakukan launching program Sahabat Puan PIS ,program hanya ada dua saja untuk keadilan hukum dan kesejahteraan rakyat.

Kemudian Gus Leman mengimbau kepada masyarakat Jateng mulai sekarang tidak usah kuatir lagi jika mengalami masalah hukum ,kami dari Sahabat Puan PIS hari ini resmi melauncing program keadilaan hukum bagi rakyat.

Adapun macam – macam Program Bantuan Hukum :
Peluncuran Kartu Pintar Hukum.
Dengan memiliki Kartu Pintar Hukum maka masyarakat umum tanpa memilki gelar apapun bisa mempelajari ilmu hukum ,bahwa pemilik Kartu tersebut diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan bantuan hukum sehingga memahami aneka macam ilmu hukum khususnya Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata.

Pendampingan Hukum
Meski pemerintah telah memberikan akses dana kepada Para Pemohon Bantuan Hukum melalui Organisasi Bantuan Hukum, akan tetapi banyak sekali kelemahan – kelemahannya.

Pada Sahabat Puan Pis untuk mendapatkan bantuan hukum tidak harus menjadi Tersangka ( Pidana ) , Penggugat / Tergugat ( Perdata ), sewaktu menjadi Pelapor danTerlapor untuk perkara pidana,sewaktu masih tahap somasi atau mendapatkan somasi dan hal lainnya pada tahap sebelum perkara masuk ke persidangan,bisa mendapatkan bantuan hukum.

Penyuluhan hukum dengan berbagai tema yang pada pokoknya untuk mencerdaskan masyarakat agar lebih melek hukum. Jadi masyarakat yang ingin daerahnya diadakan penyuluhan hukum, team kami akan datang kesana untuk melakukan Penyuluhan Hukum.

Terakhir Gus Leman menyampaikan dirinya telah berkirim surat resmi kepada Ibu Megawati untuk segera menunjuk Puan sebagai Capres PDIP ,karena Sahabat Puan PIS didirikan supaya Puan Presiden 2024,’tutupnya.

Red

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News