Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 8 Sep 2025 14:23 WIB ·

Wagub LIRA Jatim Warning Walikota Pasuruan Soal Mutasi, Pastikan Tak Ada Politisasi Jabatan.


 Wagub LIRA Jatim Warning Walikota Pasuruan Soal Mutasi, Pastikan Tak Ada Politisasi Jabatan. Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Tokoh masyarakat kota Pasuruan sekaligus Wagub LIRA Jatim, Ayi Suhaya, SH., mengingatkan Walikota Pasuruan agar mutasi jabatan di lingkup Pemkot Pasuruan berbasis kompetensi ASN, bukan kepentingan politik ataupun suka tidak suka.(08/09/25).

Rencana mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Kota Pasuruan kembali menjadi sorotan publik. Tokoh masyarakat sekaligus Wagub LIRA JATIM, Ayi Suhaya mengingatkan Walikota Pasuruan dalam mengambil keputusan mutasi jabatan bukan atas kepentingan politik.

Wagub LIRA Jatim Warning Walikota Pasuruan Soal Mutasi, Pastikan Tak Ada Politisasi Jabatan.

Ayik Suhaya berpendapat, banyak posisi Kepala Dinas dilingkup Pemkot yang saat ini dijabat oleh Plt. (Pelaksana Tugas). Hal ini membuat kinerja kurang maksimal. Oleh karena itu, kekosongan ini harus segera terisi dengan pejabat definitif agar pelayanan publik bisa berjalan lebih baik dan profesional. .

“Mutasi merupakan hal yang lumrah, selain mengisi kekosongan, mutasi juga bagian dari penyegaran. Pergeseran pejabat dari satu dinas ke dinas lain diharapkan bisa membawa semangat dan ide baru, sehingga kinerja organisasi pemerintahan di Kota Pasuruan menjadi lebih dinamis dan tidak statnan,” ujarnya, Senin (8/9/2025)

Menurut Ayi, pengisian sejumlah jabatan kosong saat ini memang mendesak untuk segera terlaksana. Namun, ia menekankan bahwa kualitas pejabat yang terpilih jauh lebih penting ketimbang sekadar formalitas uji kompetensi.

“Pengukuran kualitas tidak cukup hanya melalui tes tulis atau wawancara. Harus dilihat juga dari rekam jejak, bagaimana kinerjanya di jabatan sebelumnya. Yang dibutuhkan bukan hanya kecerdasan kognitif, tapi juga kecerdasan emosional dan sosial, karena ASN itu melayani masyarakat bukan dilayani,” katanya

Ia juga menegaskan bahwa mutasi pejabat di Pemkot Pasuruan, jangan sampai berdasarkan transaksional atau tarik-menarik kepentingan.
Menurutnya, praktik pungutan untuk jabatan tertentu atau penempatan karena faktor like and dislike (suka dan tidak suka) justru akan merusak tata kelola pemerintahan.

“Mutasi ini memang kewenangan Walikota, tetapi harus obyektif dan semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada kesan politisasi jabatan atau permainan di belakang layar, jika ditemukan indikasi transaksional, pihaknya tidak akan segan segan untuk melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.” tegasnya

Baca Juga Berita Lainnya : Gelar Sarasehan Kebangsaan “Jogo Kota”, Pemkot Pasuruan Ajak Elemen Masyarakat untuk Menjaga Kondusifitas.

Ayi menegaskan, jika ada dugaan transaksional, hal ini akan memicu pejabat yang menempati jabatan tersebut untuk berusaha mengembalikan “modal” yang telah dikeluarkan.

“Ini sangat berbahaya., Mutasi bisa saja dilakukan, tapi harus berdasarkan kaidah hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Jangan sampai niat membenahi birokrasi malah menimbulkan masalah hukum dan publik trust” pungkasnya.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News