Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 3 Sep 2024 09:46 WIB ·

Waduh, 7 Anggota Dewan Kota Pasuruan, Belum Kembalikan Pinjaman Aset Daerah


 Waduh, 7 Anggota Dewan Kota Pasuruan, Belum Kembalikan Pinjaman Aset Daerah Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Tujuh anggota DPRD Kota Pasuruan yang hari ini habis masa jabatannya belum mengembalikan barang pinjaman pemerintah. (03/09/24).

Oleh karena itu tercatat, ada tujuh unit laptop belum mereka kembalikan ke Sekretariat Dewan (sekwan) dari tujuh tangan anggota dewan.

Kemudian Sekretariat DPRD kota Pasuruan Raden Murahanto mengungkapkan. Dari 30 anggota dewan belum seluruhnya mengembalikan aset pinjaman pemerintah.

Pihaknya sudah mengingatkan melalui surat tertulis penarikan inventaris aset sebanyak tiga kali sejak bulan Mei.

Waduh, 7 Anggota Dewan Kota Pasuruan, Belum Kembalikan Pinjaman Aset Daerah

Namun pada batas waktu yang ditentukan di akhir bbulan Juni lalu masih ada yang belum mengembalikan.

“Tapi sampai siang ini tercatat masih ada tujuh laptop yang belum kembali. Dan barang yang tidak ada sesuai di kartu inventaris ruangan wakil ll (pimpinan):

1. Printer L3210 (1buah)

2. TV Samsung 40 Inc (1buah)

3. TV LG 70 Inc (1buah).” ujar Raden Murahanto kepada rekan-rekan media, Senin (2/9/2024).

 

Murahanto menjelaskan bahwa penarikan aset ini guna menindak lanjuti dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelengkapan aset daerah.

 

“BPK telah mengingatkan kami agar segera melakukan inventarisasi dan penarikan aset-aset yang dipinjamkan kepada para pejabat sebagai barang pinjam pakai,” tambahnya.

 

Terkait dengan anggota DPRD yang tidak mengindahkan surat yang kami layangkan dan belum mengembalikan aset.

Murahanto dengan tegas pihaknya akan terus melakukan upaya penarikan.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan pihak inspektorat bahkan kepolisian bila diperlukan,” tegasnya

Baca Juga : Peringati HUT RI Ke 79 Pemerintah Desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano – Purworejo – Jawa Tengah Gelar Acara Mancing Bersama

Sekwan mencatat dari 30 laptop yang mereka pinjamkan. Seluruh anggota DPRD Kota Pasuruan sebagai fasilitas penunjang kerja. Adaa tujuh anggota dewan yang belum mengembalikan.

Dari tujuh anggota dewan, satu laptop yang sudah pasti keberadaannya sudah hilang. Dengan adanya laporan kehilangan. Sedangkan keenam lainnya belum konfirmasi.

 

Menurut Murahanto,

“Meskipun sudah melampirkan laporan kehilangan, tetap mengembalikan barang tersebut. Sesuai dalam berita acara , dimana tercantum bahwa jika aset hilang atau rusak yang bersangkutan wajib mengganti barang yang sama atau sejumlah uang sesuai nilai aset”.

 

Harga satu unit laptop yang dipinjamkan ke anggota dewan seharga Rp 18.645. 000,-.

 

“Kami berharap seluruh anggota dewan yang belum mengembalikan, segera mengembalikan aset daerah dan bertanggung jawab”. pungkas Murahanto

 

 

// M. Ichwan //

 

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News