Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 29 Mei 2024 11:05 WIB ·

Viral Kasus Tabir Kematian Vina Cirebon! LPHI Siap Membantu Pegi Mendapatkan Hak Hukum dan Keadilan


 Viral Kasus Tabir Kematian Vina Cirebon! LPHI Siap Membantu Pegi Mendapatkan Hak Hukum dan Keadilan Perbesar

Semarang | SidikFakta.com – Viralnya kasus kematian Gadis bernama Vina Dewi Arsita, pada tahun 2016 silam di daerah Cirebon. Hingga diangkat ke film layar lebar berjudul “Vina : Sebelum 7 Hari” . Belum lama ini Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengumumkan, telah berhasil menangkap Pegi alias Perong alias Pegi Setiawan alias Robi Irawan, yang diduga otak dan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita dan teman dekatnya Muhammad Rizky Rudian atau Eky.

Pegi Perong yang telah menjadi buronan selama 8 tahun. Sejak peristiwa pembunuhan tersebut sekitar 27 Agustus 2016, pihak kepolisian memasukkan Pegi dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), bersama dua orang lainnya yaitu Andi dan Dani.

Kasus ini sempat “menghilang tanpa kabar” selama kurang lebih 7 tahun sejak Pengadilan Negeri Cirebon menjatuhkan pidana terhadap delapan orang yang telah melakukan tindakan pidana ikut terlibat dalam pemerkosaan dan pembunuhan itu.

Kembali ramai sebagai bahan perbincangan publik setelah kisah Vina dan Rizky itu dirilis dalam cerita film layar lebar berjudul, Vina: Sebelum 7 Hari.

Peristiwa tengah malam di Cirebon yang melibatkan geng motor tersebut sontak menjadi bahan pembicaraan. Jadi trending dan viral dalam semua jenis media sosial.

Banyak netizen mempertanyakan siapa sebenarnya pelaku utama dan otak pembunuhan tersebut dan mengapa pihak kepolisian belum bisa menangkap orang yang menjadi DPO selama 8 tahun.

Berbagai sinyalemen muncul dalam komentar para netizen. Memaksa Polda Jabar bergerak untuk memburu orang yang pernah menjadi DPO.

Alhasil, Polda menangkap Pegi alias Perong, seorang kuli bangunan daerah Bandung dan menyatakan bahwa orang tersebut sebagai otak dan pelaku utama pembunuhan dan pemerkosaan itu.

Meragukan

Meski Polda Jabar sudah melakukan konferensi pers perihal keberhasilan penangkapan Pegi, masyarakat tampaknya tidak serta merta percaya. Berbagai kejanggalan yang muncul dalam proses perkara itu serta nyanyian Pegi seusai konperensi pers, memunculkan keraguan.

Banyak masyarakat yang tidak yakin bahwa Pegi yang ditangkap itu benar-benar sebagai pelaku utama dalam tragedi memilukan itu.

Seusai konferensi pers, Pegi menyatakan bahwa bukan dia pembunuh Vina dan Rizky. Dia mengatakan tidak terlibat, hanya menjadi korban dan fitnah.

Viral Kasus Tabir Kematian Vina Cirebon! LPHI Siap Membantu Pegi Mendapatkan Hak Hukum dan Keadilan

Kasus Kematian Vina Cirebon

Baca Juga : Savitri Bebas…! Ternyata Masih Ada Keadilan Di Indonesia

Siap Membantu

Lembaga Peduli Hukum Indonesia (LPHI) merasa prihatin dengan keadaan ini. Sebagai organisasi kemasyarakatan yang berkomitmen dalam penegakan hukum, menyatakan peristiwa itu harus tuntas secara adil dan benar.

“Jangan sampai ada orang yang dikorbankan untuk mengamankan pelaku yang sesungguhnya,” kata Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPHI Denny Mulder,SH,MH.

Denny mereview proses penanganan perkara tersebut.

Fakta dalam pengadilan, bahwa selain delapan orang yang telah dijatuhi vonis, masih ada tiga orang diduga pelaku yang belum tersentuh dan menjadi buron yakni Pegi Perong, Andi dan Dani.

Mengingat begitu sulitnya menangkap tiga orang pelaku pembunuhan itu. Hingga delapan tahun pihak polisi tak mampu meringkus, menimbulkan berbagai dugaan.

Kemungkinan, pelaku anak orang berpengaruh, atau paling tidak ada hubungan dengan salah seorang yang sedang memegang kekuasaan.

Ada dugaan, pelaku utama sekaligus otak pembunuhan dan perkosaan itu adalah anak mantan bupati dan wakil bupati di Cirebon.

Dan ketika Polda Jabar memamerkan ke publik, bahwa Polda Jabar telah menangkap pelaku yang merupakan seorang profesi kuli bangunan, masyarakat semakin ragu dengan kinerja aparat penegak hukum itu.

“Sangat wajar masyarakat tidak percaya. Masak dalam zaman super canggih saat ini, begitu sulit menangkap seorang kuli bangunan,” ujar Denny.

“Jika memang yang dicari selama ini hanya seorang kuli bangunan dan membutuhkan waktu delapan tahun, kinerja kepolisian layak dipertanyakan,”tambah Denny.

Apalagi setelah konferensi pers itu, Pegi dengan berani mengatakan bukan dia pelakunya. Kecurigaan bahwa ada kekuatan yang menyembunyikan pelaku kejahatan itu semakin menganga dan liar.

“Kami dari LPHI sangat peduli dengan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami siap membela Pegi untuk mendapatkan keadilan bagi dirinya,”tegas Denny Mulder,SH,MH. selaku Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPHI .

Kesediaan membela ini, tambah Denny, adalah dalam rangka penegakan hukum yang hakiki. Artinya, kebenaran harus dipegang teguh dan tidak boleh ada rekayasa pemutarbalikan fakta.

Jika Pegi memang terlibat, harus jelas keterlibatannya dan hukumannya tidak melebihi perbuatannya.

Selain itu, semua yang terlibat harus mengikuti proses dan jatuhan vonis sesuai perannya.

“Jangan ada pelaku yang bebas dan sebaliknya jangan sampai ada yang tidak terlibat justru dikorbankan,”lanjutnya.

 

// Red //

Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News