Pasuruan-Jatim | Sidikfakta.com – Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si. dalam kegiatan Supervisi terkait Penanganan Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak, bertempat di Gedung Rupatama Polres Pasuruan, Selasa (09/07/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H., Tim Pusltibang Polri, Responden Internal dan Eksternal, serta Pejabat Utama Polres Pasuruan.
Wakapolres Pasuruan mengawali sambutannya dengan,
“Kami ucapkan Selamat Datang kepada Kapuslitbang Polri beserta Tim Puslitbang Polri yang akan melaksanakan Supervisi terkait Penanganan Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Polres Pasuruan, saya mewakili Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. memohon maaf kepada Tim Puslitbang Polri karena Kapolres tidak bisa ikut dalam kegiatan Supervisi dikarenakan mengikuti Musrenbang Polri 2024 di Jakarta,” ujar Wakapolres.
Kemudian dengan Penayangan video pengantar penelitian penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak.
Tim Puslitbang Polri Melaksanakan Supervisi Di Polres Pasuruan Terkait Penanganan Tindak Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak
Baca Juga : Polres Pasuruan Berhasil Raih Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Dan Pembangunan Zona Integritas Polri
Selanjutnya, sambutan oleh Ketua Tim Supervisi, Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si,
“Kegiatan Penelitian Penanganan Polri terhadap Tindak Pidana Kekerasan pada Perempuan dan Anak merupakan bagian dari support dalam rangka penguatan terhadap wacana pembentukan direktorat TPPU dan PPA, dengan mengadakan penelitian dan riset akan memberikan support secara kelembagaan demi terwujudnya transformasi Polri yang Presisi,” terang Iswyoto.
Menurutnya, Perempuan menjadi pihak yang sangat rentan sehingga dapat mengakibatkan penderitaan kekerasan fisik seksual dan ekonomi.
Kekerasan dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan lingkungan yang menjadi keprihatinan. Sehingga tidak dapat mentoleransi apapun bentuk kekerasan yang terjadi.
“Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, diantaranya
— Ketidaksetaraan Gender.
— Pengaruh Alkohol dan Narkoba.
— Kesehatan mental yang tidak tertangani dengan baik.
Penanganan Tindak Pidana Perempuan dan Anak tidak akan efektif tanpa adanya kesadaran dari Masyarakat,” ucapnya.
Kemudian selanjutnya, dengan arahan teknis kegiatan penelitian oleh Ketua Tim Peneliti Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, S.I.K.,
“Penanganan Polri terhadap tindak kekerasan pada perempuan dan anak yang dilakukan ini menggunakan metode Method yaitu campuran antara penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, Kualifikasi Kualitatifnya kami membuat angket melalui link dan sudah diisi oleh responden sebanyak 137 responden terutama sekunder,” ungkapnya.
Tujuan melakukan koresponden pada responden, untuk mengetahui nilai agregat dari kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut peran pemerintah dalam memberikan rehabilitasi terhadap korban dari kekerasan Perempuan.
“Metode kuantitatif yang dilakukan tim kami dengan mewawancarai setiap audience yang hadir dengan memberikan data dan informasi yang Objektif, diharapkan pada saat penelitian koresponden dapat memberikan informasi yang tepat agar kami dapat menentukan arah dan saran kepada pimpinan,” tutup Saefuddin.
Dilli djadit ganda franata
Kontributor Pasuruan raya