PELALAWAN – SidikFakta.com|Pemasangan atap dan matras lapangan futsal di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau. Anggaran APBD tahun 2023 nomor kontrak 027/DPO/ SARPRAS /PPK/KONTRAK/IX/2023/01 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Adanya dugaan bahwa pemenang tender nya CV.TUAH INDRAPURA BERLIAN (CV. TIB) dengan anggaran Rp 950.000.000 mangkrak. Sehingga tidak berguna dan tidak bermanfaat bagi masyarakat.
Terkait Proyek Pembangunan Lapangan Futsal Diduga Ajang Korupsi Diminta APH Menindak Lanjuti.
Salah seorang warga berinisial SN mengatakan, bahwa semenjak adanya lapangan futsal dekat tempat tinggalnya belum pernah terpakai atau bermanfaat.
“Semenjak dibangun dengan anggaran APBD tahun 2023 belum pernah lagi digunakan atau pun dipakai untuk kegiatan olah raga bola futsal karena bangunannya belum layak untuk digunakan,” ujarnya, pada Sabtu (09/08/2024)
“Bisa kita lihat bersama bahwa lapangan futsal tersebut tidak ada tersedia matrasnya dan tidak ada dinding kawatnya bagaimana kami masyarakat ingin menggunakannya sementara bangunan ini belum 100% selesai apa lagi jika kita lihat dari bangunan atap tidak sesuai Spec nya lihat Taso ketebalan dan kekuatan Taso nya diragukan , dan sambungan atap ada juga yang kelihatan benggang atau tidak rapat,” bebernya.
“Terhitung dari selesainya pekerjaan pembuatan lapangan futsal ini hingga hari ini belum lagi difungsikan oleh masyarakat disini,” imbuhnya.
“Ada dugaan kuat pembangunan dan Pemasangan atap dan matras lapangan futsal ini diduga adanya indikasi korupsi ,karena sampai dengan hari ini Lapangan futsal belum lagi dapat digunakan karena belum selesai sepenuhnya,” kata SN.
Ia bersama masyarakat berharap agar pembangunan tersebut dapat segera berlanjut. Agar berguna oleh masyarakat.
“Harapan kami kepada pemerintah kabupaten Pelalawan agar dapat menyelesaikan pengadaan lapangan futsal di kelurahan pangkalan lesung , Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan ini agar dapat diselesaikan semaksimalnya agar uang dari hasil pajak masyarakat dapat juga dinikmati masyarakat sepenuhnya,” tutupnya.
Baca Juga : 180 Orang Jemaah Dua Diantaranya dari Negeri Jiran” Malaysia” Siap Mengikuti Khalwat Suluk di Desa Rantaubaru
Dari hasil pantauan awak media ada indikasi korupsi untuk pembangunan lapangan futsal tersebut.
Tampak dari pantauan adanya dugaan asal jadi. Karena belum ada setahun dan bahkan belum lagi terpakai, sudah terlihat lantai bangunan tersebut yang retak , dan retaknya cukup panjang.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pelalawan Dodi Asma Saputra, S.STP.
Saat mengkonfirmasi via WhatsApp menyebut bahwa Pihak Pemerintah Daerah telah melakukan pemutusan kontrak kerja dengan pihak CV. TUAH INDRAPURA BERLIAN.
“Iya itu putus kontrak.. kita sudah beberapa kali panggil pelaksananya.. tp mereka nggak kooperatif.. makanya kita putuskan kontrak nya,” kata Dodi.
Dodi mengatakan untuk proses selanjutnya akan segera mengganggarkan ulang.
“Kelanjutan harus diangarkan ulang lg..,” katanya.
Selanjutnya, hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak CV. TIB.
// TIM //












