Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 13 Feb 2025 19:34 WIB ·

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan


 Sidik Fakta Perbesar

Sidik Fakta

Depok | Sidikfakta.com – Penasehat Hukum ZMD, Teguh Fitrianto Widodo, SH meminta Untung Riyanto berhenti menebar kebohongan yang bertujuan melemahkan kliennya. (13/02/25).

Teguh merasa risih dengan pernyataan-pernyataan pihak pelapor Untung Riyanto. Termasuk yang disampaikan oleh Penasehat Hukumnya, Muhamad Rudi melalui media.

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Pengacara pelapor, Muhamad Rudi meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap dan menangkap para prlaku pengeroyokan tersebut.

Rudi menduga bahwa kasus ini memiliki aktor intelektual dan meminta polisi segera memrosesnya.

Menurut Rudi, sosok tersebutlah yang dari awal mengancam untuk membakar bahkan melakukan perusakan di lokasi kejadian.

Teguh dengan tegas mengatakan, pernyataan Rudi tersebut sama sekali tak berdasar. Keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa pihak penyidik dari Polres Metro Depok, setahu saya membantah semua itu. Tak satupun yang mendukung adanya indikasi pengeroyokan tersebut.

“Janganlah semakin mengeruhkan hasil penyelidikan dengan terus mendengungkan ceritra-ceritra bohong seperti itu,” pinta Teguh.

Pernyataan-pernyataan yang diduga Teguh sebagai kebohongan itu di antaranya. Bahwa Untung di keroyok di rumahnya. Padahal penamparan yang kliennya lakukan itu bukan di rumah tetapi di tempat karaoke.

“Ditampar di tempat karaoke yang diduga ilegal. Saya tidak memahami maksudnya, mengapa tempat itu dikatakan sebagai rumah. Dugaan kami ya, mungkin karena tempat karaoke itu tidak berizin atau ilegal,” katanya.

Baca Juga : Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung juga mengaku mendapati pengeroyokan, sementara fakta yang ada, terlapor hanya manampar nya satu kali.

“Saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik mengatakan tidak pernah tahu ada pihak lain yang ikut memukul pelapor,”ujar Teguh.

Menurut Teguh, pelapor juga selalu membawa-bawa nama organisasi tertentu.

“Dan pimpinan organisasi yang disebut-sebut secara tegas menyatakan bahwa Untung bukan anggotanya,” ungkapnya.

Teguh berharap perkara ini bisa terselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, jsngan lagi ada keterangan-keterangan yang tidak sesuai fakta, agar penyidik tidak terombang-ambing.

“Beri kesempatan pada pihak Polres Metro Depok mengungkap kasus ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Teguh.

//Red//

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News