Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 13 Feb 2025 19:34 WIB ·

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan


 Sidik Fakta Perbesar

Sidik Fakta

Depok | Sidikfakta.com – Penasehat Hukum ZMD, Teguh Fitrianto Widodo, SH meminta Untung Riyanto berhenti menebar kebohongan yang bertujuan melemahkan kliennya. (13/02/25).

Teguh merasa risih dengan pernyataan-pernyataan pihak pelapor Untung Riyanto. Termasuk yang disampaikan oleh Penasehat Hukumnya, Muhamad Rudi melalui media.

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Pengacara pelapor, Muhamad Rudi meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap dan menangkap para prlaku pengeroyokan tersebut.

Rudi menduga bahwa kasus ini memiliki aktor intelektual dan meminta polisi segera memrosesnya.

Menurut Rudi, sosok tersebutlah yang dari awal mengancam untuk membakar bahkan melakukan perusakan di lokasi kejadian.

Teguh dengan tegas mengatakan, pernyataan Rudi tersebut sama sekali tak berdasar. Keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa pihak penyidik dari Polres Metro Depok, setahu saya membantah semua itu. Tak satupun yang mendukung adanya indikasi pengeroyokan tersebut.

“Janganlah semakin mengeruhkan hasil penyelidikan dengan terus mendengungkan ceritra-ceritra bohong seperti itu,” pinta Teguh.

Pernyataan-pernyataan yang diduga Teguh sebagai kebohongan itu di antaranya. Bahwa Untung di keroyok di rumahnya. Padahal penamparan yang kliennya lakukan itu bukan di rumah tetapi di tempat karaoke.

“Ditampar di tempat karaoke yang diduga ilegal. Saya tidak memahami maksudnya, mengapa tempat itu dikatakan sebagai rumah. Dugaan kami ya, mungkin karena tempat karaoke itu tidak berizin atau ilegal,” katanya.

Baca Juga : Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung juga mengaku mendapati pengeroyokan, sementara fakta yang ada, terlapor hanya manampar nya satu kali.

“Saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik mengatakan tidak pernah tahu ada pihak lain yang ikut memukul pelapor,”ujar Teguh.

Menurut Teguh, pelapor juga selalu membawa-bawa nama organisasi tertentu.

“Dan pimpinan organisasi yang disebut-sebut secara tegas menyatakan bahwa Untung bukan anggotanya,” ungkapnya.

Teguh berharap perkara ini bisa terselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, jsngan lagi ada keterangan-keterangan yang tidak sesuai fakta, agar penyidik tidak terombang-ambing.

“Beri kesempatan pada pihak Polres Metro Depok mengungkap kasus ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Teguh.

//Red//

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News