Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 21 Sep 2024 15:11 WIB ·

Tegas, FRN Minta Kapolres Pelalawan Tindak Oknum Diduga Terlibat Kasus Illegal Logging


 Tegas, FRN Minta Kapolres Pelalawan Tindak Oknum Diduga Terlibat Kasus Illegal Logging Perbesar

PELALAWAN | Sidikfakta.com – Belum lama Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (DPC-PW.FRN) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Meminta APH untuk menindak tegas terkait adanya dugaan kasus BBM ilegal. Kini muncul pemberitaan adanya dugaan terkait oknum APH. Serta adanya dugaan Wartawan yang meloloskan unit mobil pembawa kayu olahan illegal logging yang sempat menginap satu hari di Polsek Ukui, Kabupaten Pelalawan. (21/09/24).

Awak media memberitakan dengan judul : _Diduga Terima Suap, Polsek Ukui Lepas Truk Bawa Kayu Olahan_

Dengan isi berita:

Adanya dugaan bahwa sempat mengamankan satu hari lebih satu unit mobil truk Isuzu berwarna hitam nomor polisi BM B 8156 NK mengangkut ilegal loging . Lalu Polsek Ukui melepaakan angkutan ilegal loging tersebut.

Kuat dugaan Polsek Ukui melepaskan mobil tersebut karena bekerja sama dengan sejumlah oknum wartawan yang telah terima suap.

Tegas, FRN Minta  Tindak Oknum Diduga Terlibat Kasus Illegal Logging

Berdasarkan keterangan warga, mobil pengangkut kayu olahan itu telah mereka gagalkan ketika melintasi wilayah hukum Polsek Ukui pada malam Selasa tgl 17 September 2024.

Penggiringan mobil tersebut langsung ke kantor Polsek Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, dan pihak Polsek sempat mengamankan dari malam Selasa hingga malam Rabu atau selama satu hari lebih.

Lalu setelah pihak pemilik kayu melakukan perundingan dengan sejumlah oknum wartawan. Pelepasan mobil pengangkut kayu tersebut terjadi pada malam Rabu.

Terkait kejadian tersebut, Dedy Rizaldi, selaku Ketua DPC. PW. FRN Pelalawan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tak segan-segan menindak oknum yang terlibat.

 

” Kepada Kapolres Pelalawan, Kapolda Riau dan Kapolri segera tindak tegas oknum yang terlibat apabila dugaan itu benar. Kapolres Pelalawan segera ambil tindakan, proses oknum APH yang bermain, kalau perlu copot dari jabatannya. Tunjukkan bawah APH dapat menjadi tumpuan masyarakat. Siapa lagi yang menjadi penegak hukum kalau hal itu benar terjadi,” kata Ketua FRN Pelalawan, Dedy, Sabtu (21/09/2024)

Baca Juga : Tegas, Ketua FRN Pelalawan Minta APH Keruk Habis Mafia BBM Ilegal

Dedy menambahkan terkait kasus tersebut seharusnya pihak APH tidak harus menunggu adanya laporan.

” Masak harus nunggu laporan dulu baru ditindak? Seharusnya tanpa adanya laporan sudah langsung ditangani,” jelasnya.

 

“Kalau benar hal itu terjadi, sangat disayangkan karena semua oknum yang terlibat mempunyai tugas masing-masing. Siapa lagi yang melakukan pengawasan, siapa lagi yang mengontrol? Siapa lagi yang menegakkan Undang-undang kalau hal ini benar terjadi. Apakah akan seperti ini terus, dibiarkan begitu saja?” cetus Dedy selaku Ketua organisasi FRN, Counter Polri ini.

 

Senada, Ketua Umum DPP – PW. FRN. R.Mas MH Rugiarto, SH, atau panggilan akrabnya yaitu Agus Flores. Menambahkan bahwa tindakan APH salah serta justru melakukan pembiaran atas kasus tersebut.

“Berarti gini, di Polisi itu nanti ada laporan baru ditindaki. Nah itu salah Kapolsek ngomong seperti itu. Dan masih untung wartawan membantu polisi untuk membawa, nah seharusnya dia terdorong, walaupun ngga ada laporan tapi harus ditindak lanjuti. Karena dia bersifat Temuan,” tegas Ketum FRN Agus Flores.

 

Lebih lanjut Ketum FRN Agus Flores memberikan contoh pada kasus narkoba.

” Contoh kasus narkoba, apakah harus buat laporan?” terangnya.

 

Agus Flores mengaku dalam waktu dekat ia akan membawa kasus tersebut ke Polri.

” Saya akan buat laporan ke Polri terkait oknum Kapolsek itu,” katanya.

 

Sebelumnya, Kapolsek Ukui, Rudi H melalui Voice Note yang beredar mengonfirmasikan kepada awak media dengan mengatakan,

“Kemarin kan kita suruh mereka buat laporan, mereka ngga mau buat laporan bang. Jadi dibawa mereka,” kata Kapolsek.

 

“Karena itu, kita suruh buat laporan ngga mau dia bang orangnya, gimana kita mau buat,” sambungnya.

 

Sementara itu saat mengonfirmasi, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K., mengirimkan stiker ucapan terima kasih dan akan mengecek.

” Nanti saya cek,” Jawab Kapolres singkat, Sabtu (21/09/2024).

 

// PW FRN //

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News