Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 1 Jul 2023 18:01 WIB ·

Tak Ada Kepastian Hukum, Pembina Laskar Mandalika Kecam Sikap Polres Loteng


 Tak Ada Kepastian Hukum, Pembina Laskar Mandalika Kecam Sikap Polres Loteng Perbesar

Lombok Tengah, NTB | Sidik Fakta – Hilangnya Barang Bukti yang dititipkan Ormas Laskar Mandalika di Mapolres Lombok Tengah tanpa kepastian hukum, Pembina Ormas yang akrab disapa Bung Awan kecam hal tersebut, Sabtu (01/07/2023).

Dijelaskannya pada bulan Desember 2022 Ormas Laskar Mandalika telah mengamankan dan menitipkan satu mobil tanki industri DK 8073 SY isi 5000 liter warna putih-biru bertuliskan Solar Industri yang mereka duga adalah solar subsidi, namun menurutnya hingga sekarang barang tersebut sudah tidak terlihat lagi di Mapolres Loteng tanpa ada kepastian hukum atas titipannya tersebut.

“Kami dulu saat menitipkan BB tersebut di Polsek Mandalika dilengkapi surat tanda terima nomor : STP/18/XII/2022/sek.kws, yang kemudian setatusnya digeser ke Polres Lombok Tengah, namun sampai saat ini kami tidak menerima kejelasan hukum dari BB yang kami titipkan, seharusnya ada surat pemberitahuan hasil penyelidikannya,” ungkap Bung Awan.

Dia menilai sikap dari Polres Loteng tersebut merupakan ketidak adilan atau hukum yang menyimpang.

“Saya Pembina Laskar Mandalika dan unsur Pimpinan mengecam sikap polres Lombok Tengah yang sudah mengambil sikap secara sepihak,”tegasnya.

(HSH)

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News