Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Lembaga Perlindungan Konsumen Barisan Rakyat Jelata (LPK-BARATA) Pasuruan resmi menyurati permohonan audensi kepada direktur RSUD dr R. Soerdarsono, kota Pasuruan. (20/08/25).
Surat dengan kop resmi dan stempel Dewan Pimpinan Pusat LPK-BARATA ini beredar luas. Lembaga yang terkenal dengan vokal mengkritisi pelayanan publik ini tampaknya menyoroti hal serius di tubuh RSUD dr. Soedarsono.
Surati Dirut RSUD dr R Soedarsono, LPK-BARATA Geram Tanyakan Soal Pelayanan dan Teransparansi
Ketua Umum LPK-BARATA Pasuruan, Irfan budi Dermawan mengatakan surat permohonan yang ia layangkan ini terkait keluhan pelayanan pasien, dugaan perekrutan perawat, atau bahkan manajemen anggaran rumah sakit yang dinilai tidak transparan?
Irfan Budi Darmawan, Ketua umum LPK-BARATA, surat tersebut ia kirim pada Rabu, 20 Agustus 2025 dan sudah petugas keamanan (securuty) rumah sakit terima.
Irfan mengatakan surat tersebut merupakan permohonan audiensi terkait banyaknya pengaduan masyarakat soal buruknya pelayanan di RSUD dr. Soedarsono.
“Dalam surat ini kami mendesak Dirut RSUD dr. R Soedarsono untuk memberikan klarifikasi terkait sering terjadinya lambannya pelayanan rumah sakit ,” kata Irfan (20/8/2025).
Bahkan kata Irfan, berdasarkan pengalamannya sendiri, dua minggu yang lalu anaknya sendiri yang ia rasakan kurang profesionalnya dalam pelayanan dan penanganan terhadap pasien.
“Kondisi ini kan memperburuk citra rumah sakit, akibat pelayanan dan penanganan medis ,” ujarnya.
Irfan juga mengatakan sebagai lembaga sosial kontrol, ia ingin menyampaikan rasa kepedulian dan keprihatinan terkait banyaknya pengaduan masyarakat. Terkait RSUD dr R Soedarsono, akibat terlalu seringnya terjadi keluhan pelatanan dan penanganan.
“Kondisi ini telah berdampak signifikan terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien serta dapat mengancam keselamatan pasien yang berobat,” terang Irfan.
Baca Juga Berita Lainnya : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Gelar Ajang Asah Bakat dan Penguatan Pendidikan Karakter Tahun 2025.
Masyarakat kini menantikan, apakah surat ini akan mengungkap masalah sebenarnya di balik pelayanan RSUD dr. Soedarsono? Atau justru menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera berbenah?
Satu hal yang pasti, transparansi dan pelayanan kesehatan yang manusiawi adalah tuntutan utama rakyat. Pasien bukanlah objek bisnis, melainkan warga negara yang berhak mendapatkan pelayanan dengan hati nurani.
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya













