Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Sidang perkara hak merek bantal Harvest Luxury memasuki pembacaan duplik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari kota Pasuruan. Dalam hal ini JPU menolak eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri kota Pasuruan. Rabu (21/8/2024)
Pada sidang sebelumnya, kuasa Hukum Deby melalui Pengacara Zulfi Syatria mengajukan eksepsi atas dakwaan pelanggaran pasal 100 ayat (2) atau pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Sidang Pembacaan Duplik Kasus Bantal Harvest, JPU Ngotot Tolak Eksepsi.
Menurut Zulfi JPU pasti menolak eksepsi.
“Tapi sah-sah saja, tetapi kami tetap bertarung dengan apa yang kita ajukan di eksepsi kita ajukan dalam persidangan sebelumnya,” ucap Zulfi.
Baca Juga : 50 Anggota terpilih DPRD Kabupaten Pasuruan 2024-2029 Resmi Di Lantik
Selanjutnya Zulfi juga menjelaskan tentang legal standing yang tidak dimiliki pihak Harvest Luxury untuk menggugat Harvest.
“Soal legal standing, yang namanya legal standing itu perlu dan pantas kita masukan eksepsi. Karena delik aduan memang harus dilakukan oleh pengadu yang berkepentingan, yang berhak, yang mempunyai tendesi, yang mempunyai kapasitas atau pihak yang dirugikan dan bukan sembarang orang,” tutur Zulfi
Dalam hal ini JPU tetap memasukan legal standing dalam pokok perkara, sehingga dalam sidang lanjutan kemarin soal legal standing ditolak Jaksa.
Menurut Zulfi bahwa ada yang paling penting, Harvest itu sendiri sudah terdaftar pada Kemenkumham jauh sebelum Harvest Luxury mendaftarkan merknya,
“Bahwa Fajar Yuristanto pemilik merek bantal Harvest Luxury tidak mempunyai legal standing untuk menggugat Harvest, karena kedua merek tersebut mutlak berbeda”. tegasnya
“Ada yang paling penting, Harvest itu sendiri sudah terdaftar di Kemenkumham jauh sebelum Harvest Luxury mendaftar dan diterima, artinya kemenkumham menerima Harvest Luxury dengan dasar berbeda dengan Harvest yang sudah terdaftar”. jelas Zulfi
Menurut Zulfi, artinya ada dua merek yang berbeda sehingga kemenkumham mengeluarkan merek tersebut, kalau sama pasti tidak keluar.
Zulfi juga mengatakan bahwa merek bantal Harvest dengan merek bantal Harvest Luxury mutlak berbeda, karena kalau sama tidak mungkin keluar. Dan banyak bukti-bukti lain terkaitnya,
“Merek bantal Harvest dengan merek bantal Harvest Luxury mutlak berbeda, karena kalau sama tidak mungkin keluar. Dan banyak bukti-bukti lain terkait dilapangan,” ujar Zulfi.
M. Ichwan
Kabiro Pasuruan Raya