Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 28 Mar 2023 12:03 WIB ·

Seorang Anak Meninggal Tenggelam Saat Mancing, Polsek Pujut Lakukan Olah TKP


 Seorang Anak Meninggal Tenggelam Saat Mancing, Polsek Pujut Lakukan Olah TKP Perbesar

Lombok Tengah, (NTB) | SidikFakta – Seorang anak 5 tahun meninggal akibat tengelam saat sedang memancing bersama teman seusianya di sebuah sungai yang berada di Montong Balas, Dusun Sinah, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Senen 27/03/2023 sekitar pukul 15.00 wita.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum melalui keterangan resminya.

“Adapun identitas korban atas nama Kholis Azhari, laki laki, 5 tahun alamat Montong Balas Dusun Sinah, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.”ungkap Kapolsek Pujut menerangkan identitas korban tenggelam.

Mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut anggota Polsek Pujut langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Kapolsek Pujut menyampaikan kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut yaitu sekitar pukul 11.00 wita, korban bersama dua orang temannya yang seumuran pergi untuk memancing di sungai dekat rumahnya.

“Setibanya disana, pada saat ketiganya sedang memancing korban terpeleset dibibir sungai kemudian terjatuh. Korban sempat berusaha untuk naik menyelamatkan diri, namun korban terjatuh lagi yang akhirnya tenggelam.” Tutur Kapolsek pujut.

Pada saat korban terjatuh kedua temannya hanya bisa terdiam dan tidak bisa berbuat apa-apa serta tidak berani memberitahukan kepada orang tuanya tentang hal tersebut.

Selang beberapa waktu teman korban tersebut ditanyakan oleh kakek korban tentang keberadaan Kholis atau Korban sehingga teman korban tersebut memberitahukan bahwa korban jatuh di sungai pada saat sedang memancing.

Seketika itu, kakek korban langsung melakukan pencarian ke sungai tempat memancing dan langsung turun kelokasi tenggelamnya korban dan menemukan korban dalam kondisi tenggelam serta sudah tidak bernapas sehingga kakek korban membawa korban pulang untuk menginformasikan kejadian tersebut kepada kedua orang tuanya.

Atas kejadian itu, Orang tua korban menolak untuk dilakukan Outopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan yang disaksikan oleh keluarga dan masyarakat setempat.

(H Syamsul Hadi)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News