Pelalawan | Sidikfakta.com – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (Ketum PW FRN) Counter Polri. Agus Flores, melalui Sekretaris Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Provinsi Riau, Zurwanto. Mengeluarkan pernyataan menindak tegas mengenai adanya SPBU-SPBU yang diduga nakal di wilayah Riau. Khususnya Kabupaten Pelalawan, pada Jum’at (17/01/2025).
Zurwanto meminta kepada aparat penegak hukum (APH) setempat. Untuk segera menertibkan dan melakukan tindakan tegas.
Sekretaris DPW PW FRN Provinsi Riau Minta APH Tindak Tegas SPBU Nakal di Wilayah Riau Khususnya Daerah Pelalawan
Terhadap SPBU-SPBU yang melanggar aturan atau nakal. Dalam pernyataannya, Zurwanto mengungkapkan bahwa sejumlah SPBU di Riau . Khususnya kabupaten Pelalawan adanya dugaan terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Seperti penimbunan bahan bakar dan penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Hal ini, menurutnya, dapat menyebabkan kelangkaan dan ketidakadilan bagi konsumen yang membutuhkan bahan bakar.
“DPW PW FRN Provinsi Riau mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dalam menertibkan SPBU-SPBU yang nakal. Kami ingin memastikan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan tidak ada pihak yang dirugikan oleh praktik-praktik yang tidak benar,” ujar Zurwanto.
DPW PW FRN Riau berharap. Dengan adanya penertiban tersebut, seluruh SPBU di wilayah Riau.
Baca Juga : SPBU No. 14.2836109 di Kabupaten Pelalawan Dinilai Kebal Hukum
Khususnya Kabupaten Pelalawan dapat beroperasi sesuai dengan antrian dan peraturan yang berlaku dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Sekretaris DPW PW FRN Provinsi Riau . Berharap agar tindakan tegas ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Riau . Agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan konsumen.
Pernyataan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang menginginkan adanya keadilan dan keteraturan . Dalam pendistribusian bahan bakar wilayah Riau khususnya kabupaten Pelalawan.
“Dengan adanya harapan ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan demi terciptanya ketertiban dan kepastian hukum di wilayah tersebut,” tutup Zurwanto.
// PW FRN //