Probolinggo Jatim | sidikfakta.com – Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.3.3.1/924/KPTS/011.2/2024. Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Masa Jabatan 2024-2029 tanggal 25 September 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah Empat pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo masa jabatan 2024-2029 resmi di gelar.
Pantauan lapangan , pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Putu Agus Wiranata dalam rapat paripurna DPRD Probolinggo. Dengan adanya penandatanganan berita acara pelantikan bersama keempat Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029,
Kegiatan selanjutnya dengan penyerahan SK Gubernur Jatim dan penyerahan palu dari Ketua Sementara DPRD Kabupaten Probolinggo kepada Ketua difinitif pada kamis (26/9/2024) siang.
Keputusan dalam SK Gubernur Jawa Timur untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo. Oka Mahendra Jati Kusuma dari Partai Golkar sebagai Ketua menerima amanat untuk masa jabatan 2024-2029.
Didik Humaidi dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua. Muhammad Zubaidi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua dan Sumarmi Rasit dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua.
Segera Bentuk AKD Usai Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Resmi Dilantik
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo masa jabatan 2024-2029 yang telah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpahnya.
“Kita semua berharap, Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo yang baru dapat melaksanakan tugas baru ini dengan sepenuh hati, dengan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT serta dengan senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika,” kata Heri Sulistyanto.
Ia berharap Pimpinan dan anggota nya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri. Fungsi dasar DPRD yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran.
Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung. Kelengkapan DPRD adalah amanat konstitusi.
“Kami berharap anggota DPRD saat ini, dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah Kabupaten Probolinggo. DPRD juga hendaknya dapat melakukan pengawas yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan keadilan,” harapnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma menyampaikan bahwa setelah pelantikan. Agenda terdekat yang langsung pada hari itu juga akan menetapkan Tata Tertib (Tatib) DPRD.
Sebab Tatib DPRD ini merupakan tonggak dalam menjalankan kegiatan-kegiatan di DPRD Kabupaten Probolinggo.
“Setelah hari ini kita sudah menentukan Tatib DPRD, baru kemudian kita akan selesaikan terkait dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), baik itu komisi maupun badan-badan yang ada di DPRD. Nantinya kalau semua badan dan komisi sudah terbentuk kita bisa bekerja baik dalam pembahasan Perda (Peraturan Daerah) maupun anggaran,” ujarnya.
Terkait dengan Pilkada, Oka menegaskan bahwa semua elemen termasuk DPRD harus menjaga Pilkada ini berjalan dengan lancar dan damai.
“Beda pilihan itu biasa, tetapi yang terpenting bagaimana kita agar pilkada ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar,” tegasnya.
Oka menerangkan hingga saat ini Perda yang belum selesai untuk mengulas itu ada sekitar 3 (tiga) usulan.
Baca Juga : Dengan Sumpah/Janji 50 Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Resmi Di Lantik
Semuanya adalah Perda Inisiatif DPRD, seperti Perda Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Probolinggo.
Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas serta Perda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Mungkin nanti setelah pembentukan badan, terutama Bapemperda kemudian akan dikaji ulang apakah perda-perda yang belum selesai akan kita selesaikan dalam sisa waktu yang ada atau bagaimana itu menjadi ranah dari Bapemperda yang baru,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan Pelantikan dan pengambilan sumpah. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Forkopimda, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Pimpinan Partai Politik serta pimpinan instansi vertikal, BUMD/BUMN di Kabupaten Probolinggo.
// Kaperwil Jatim //
Lalang Safurdiantoni