Lombok Tengah (NTB) – Sebanyak 323 pelanggar Lalu-lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah. Yang di gelar selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024. “Kami telah menindak sebanyak 323 pelanggar Lalu-lintas selama Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah,”. kata Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman STrk., SIK dalam keterangan tertulis di Praya, Senin (18/3).
Sebanyak 323 Pelanggar Terjaring Selama Ops Keselamatan Rinjani 2024 Polres Loteng.
Abdul Rachman menyebut, pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang menduduki posisi teratas. Sebagai jenis pelanggar yang paling sering di temui. “Sedangkan untuk kendaraan roda empat masih banyak di temukan pengemudi tindak menggunakan sabuk pengamanan (safety belt). Dan kita juga masih temukan kendaraan pick up (bak terbuka) digunakan untuk mengankut orang,” ucap Rachman.
Tak hanya itu, petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 2,566 teguran. Di ketahui, Operasi Keselamatan Rinjani 2024 ini di lakukan Satlantas Polres lombok tengah selama 14 hari, di mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.
Sasaran dalam operasi meliputi kendaraan knalpot brong, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, kendaraan pribadi dengan sirine/rotator/strobo, kendaraan over dimension dan overload, serta kendaraan dengan nopol palsu atau tidak di lengkapi plat nopol
Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan merubah perilaku pengendara agar lebih tertib, bertanggung jawab dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya. “Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menurun, serta di siplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat,” pungkasnya.
Syamsul Hadi
Kaperwil NTB