Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 19 Mar 2024 03:57 WIB ·

Sebanyak 323 Pelanggar Terjaring Selama Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Loteng.


 Sebanyak 323 Pelanggar Terjaring Selama Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Loteng. Perbesar

Lombok Tengah (NTB) – Sebanyak 323 pelanggar Lalu-lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah. Yang di gelar selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024.   “Kami telah menindak sebanyak 323 pelanggar Lalu-lintas selama Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah,”. kata Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman STrk., SIK dalam keterangan tertulis di Praya, Senin (18/3).

Sebanyak 323 Pelanggar Terjaring Selama Ops Keselamatan Rinjani 2024 Polres Loteng.

Abdul Rachman menyebut, pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang menduduki posisi teratas. Sebagai jenis pelanggar yang paling sering di temui.  “Sedangkan untuk kendaraan roda empat masih banyak di temukan pengemudi tindak menggunakan sabuk pengamanan (safety belt). Dan kita juga masih temukan kendaraan pick up (bak terbuka) digunakan untuk mengankut orang,” ucap Rachman.

Tak hanya itu, petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 2,566 teguran. Di ketahui, Operasi Keselamatan Rinjani 2024 ini di lakukan Satlantas Polres lombok tengah selama 14 hari, di mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

Sasaran dalam operasi meliputi kendaraan knalpot brong, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, kendaraan pribadi dengan sirine/rotator/strobo, kendaraan over dimension dan overload, serta kendaraan dengan nopol palsu atau tidak di lengkapi plat nopol

Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan merubah perilaku pengendara agar lebih tertib, bertanggung jawab dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya. “Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menurun, serta di siplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat,” pungkasnya.

Syamsul Hadi

Kaperwil NTB

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News