Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 26 Okt 2023 17:30 WIB ·

SatRes Narkoba Polres Loteng ringkus 3 Terduga Pidana Narkotika


 SatRes Narkoba Polres Loteng ringkus 3 Terduga Pidana Narkotika Perbesar

 

LOMBOK TENGAH, NTB – SatRes narkoba Polres Loteng (Lombok Tengah) amankan tiga terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu, 25/10/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, mengatakan bahwa, penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

“Dari tiga pelaku yang diamankan dua diantaranya perempuan,” tegas Derprin.

Dari informasi yang di dapat tim SatRes narkoba Polres Loteng dengan gerak cepat melakukan penelusuran, penyelidikan dan pendalaman kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan di sekitar TKP.

Sebanyak tiga pelaku berhasil diamankan tim satresnarkoba dengan inisal MH, laki-laki, Umur 22 Tahun Alamat Dusun Jantuk Desa Lantan Kec. Batukliang Kab. Lombok Tengah, SH Perempuan, Umur 37 Tahun Alamat Dsn. Sengkol Ds. Aik Darek Kec. Batukliang Kab. Lombok Tengah dan EH, Perempuan, Umur 26 Tahun Alamat Dusun Rumbuk Desa Batuyang Kec. Pringgabaya Kab. Lombok Timur.

“Dari hasil penggeledahan ketiga pelaku di TKP kita amankan barang bukti berupa 2 (Dua) bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I Bukan tanaman jenis sabu dengan berat Kotor (Bruto) Narkotika Jenis Sabu : 80.88 Gram, 1 (Satu) buah Dompet Warna Hitam Merk Ripcurl Surf, 1 (satu) buah Powerbank Warna Hitam, 1 (satu) unit HP Merk Aquos warna Biru, 1 (satu) unit HP Merk Vivo warna Hitam, 1 (satu) Unit Honda Beat warna Putih dan 1 (satu) unit Honda Scoopy warna Putih,” jelas Derprin.

Tambahnya, untuk sementara barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .

Sebagai informasi, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Lombok Tengah adalah sebuah unit khusus di Kepolisian Resor Lombok Tengah yang bertanggung jawab untuk menangani kasus-kasus terkait narkotika dan obat-obatan terlarang.

Unit ini memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika yang merusak masyarakat serta merugikan kesehatan dan keamanan negara

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News