Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 14 Nov 2024 10:08 WIB ·

Satnarkoba Polres Pasuruan Kota Amankan Empat Pengedar Narkotika Jenis Sabu


 Satnarkoba Polres Pasuruan Kota Amankan Empat Pengedar Narkotika Jenis Sabu Perbesar

Passuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Sat Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba. Dengan menangkap empat orang pengedar sabu-sabu pada beberapa lokasi berbeda. Dari keempat pelaku, anggota Sat Narkoba mengamankan barang bukti sabu-sabu hampir seberat 1 ons, tepatnya 85,49 gram, Rabu (13/11/24).

Keempat pelaku yang  tertangkap terdiri dari MF (32), warga Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. RKD (18), warga Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan; MDS (29), warga Dusun Glanggang, dan ALH (39), warga Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Satnarkoba Polres Pasuruan Kota Amankan Empat Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Wakapolres Polres Pasuruan Kota, Kompol Andria Diana Putra. Mengungkapkan bahwa pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari penangkapan MF, yang tertangkap tangan saat sedang melakukan transaksi di sebuah warung yang terletak di Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, pada Selasa (29/10/2024) lalu.

“Pada saat penangkapan MF, anggota Sat Narkoba berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 71,1 gram. Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, kami mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya,” ujar Andria.

Anggota Sat Narkoba kemudian berhasil mengamankan ALH dengan sabu seberat 13,8 gram , wilayah Nguling. Melalui pengembangan kasus ini, menemukan total 85,49 gram sabu-sabu dari keempat pelaku.

Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Andria Diana Putra menjelaskan, dari total barang bukti yang ditemukan, sabu terbanyak ditemukan pada pelaku MF.

“Kami menemukan 71,1 gram sabu. Setelah pengembangan lebih lanjut, kami berhasil mengamankan tambahan sabu-sabu dari ALH di Nguling seberat 13,8 gram. Semua ini kami temukan melalui koordinasi dan kerja keras tim di lapangan,” terangnya.

Baca Juga : Adanya Dugaan Perangkat Desa Sebagai Sekretaris Menjadi Oknum Pemalsuan Dokumen Menghebohkan Warga Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan

Keempat pelaku kini telah Mapolres Pasuruan Kota amankan dan terjerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, anggota Sat Narkoba juga terus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan narkoba yang lebih besar.

Dengan berhasilnya penangkapan empat pengedar ini, Wakapolres Pasuruan Kota mengimbau agar masyarakat dan pemerintah desa atau kelurahan turut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba. Ia berharap agar informasi terkait peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat dapat segera terlaporkan kepada pihak berwajib.

“Kami dari Polres Pasuruan Kota selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama Pemdes dan Kelurahan, untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada petugas Kepolisian,” tegas Kompol Andria.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo menambahkan, selain pengedar para tersangka juga pemakai. Hasil tes narkoba mereka semua positif.

“Hasil tes mereka positif semua,” imbuh Arief.

Peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi masyarakat, dan Polres Pasuruan Kota bertekad untuk terus melakukan pemberantasan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan aman bagi generasi mendatang.

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News