Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 2 Agu 2025 09:24 WIB ·

Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Gempol, Pengemudi Truck Tengki Diamankan


 Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Gempol, Pengemudi Truck Tengki Diamankan Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Unit Laka Lantas Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di jalan raya Surabaya–Malang, tepatnya di depan Warkop Langit, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda angin dengan sebuah truck tengki yang melarikan diri usai kejadian, mengakibatkan pengendara sepeda angin meninggal dunia di tempat. (02/08/25).

Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Gempol, Pengemudi Truck Tengki Diamankan

Menindaklanjuti laporan warga, tim UKL dipimpin oleh KBO Lantas, IPDA Hendik Arianto, bersama Kanit Gakkum, IPDA Aries Setiyandono dan anggota Regu 2 segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan ciri khas kendaraan pelaku berupa stiker bertuliskan di kaca depan atas truck tengki berwarna merah.

Pengejaran intensif pun terlaksanakan. Berdasarkan informasi dari keluarga korban, kendaraan sempat berpindah tempat ke daerah Prigen. Setelah melakukan penelusuran, akhirnya mengetahui bahwa kendaraan tersebut milik Sdr. Firza, warga Pasegan Petungasri, Kecamatan Pandaan.

Pukul 21.50 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pengemudi truk, Rizal Ferdiyansyah, berada di sekitar Prigen. Meski sempat berpindah lokasi, akhirnya Rizal menyerahkan diri dan pemilik kendaraan mengangarkannya ke Mapolres Pasuruan pada pukul 01.25 WIB.

Baca Juga Berita Lainnya : Polres Pasuruan Kenalkan Paralegal Justice, Demi Terwujudnya Masyarakat Sadar Hukum

Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa truck tengki Toyota Dyna Nopol N-8048-TM, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap pengemudi. Proses penyelidikan lebih lanjut masih terus terlaksana guna mendalami unsur pidana dalam kasus kecelakaan tersebut.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan membenarkan keberhasilan penanganan kasus ini.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tabrak lari. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar hukum untuk bersembunyi. Aparat akan terus bekerja profesional untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tegasnya.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News