Kebumen | Sidikfakta.com – Munculnya pemberitaan, akan berdampak pada obyek berita, yang dapat mengakibatkan dampak baik dan buruk bagi obyek berita yang secara keseluruhan tergantung pada isi pemberitaan. Oleh karena itu suatu berita harus mempertimbangkan unsur pemberitaan dan kode etik jurnalistik. Sehingga akan menghasilkan karya jurnalistik yang berbobot. (27/05/25).
Hal tidak menyenangkan yang H alami yang merasa keberatan dengan tayangnya pemberitaan dengan adanya dugaan yang memberitakannya. Pada media Radar 007.co.id tayangkan pada Sabtu, 24 Mei 2025 dengan judul ” Oknum Pegawai Disdikpora Diduga Terlibat Upaya Pengguguran Kandungan Gadis Belia “ . Sehingga H merasa rugi secara moral karena ia merasa tidak berbuat seperti tuduhan yang tertera dalam berita tersebut.
Sanggahan H Terkait Pemberitaan Yang Diduga Hoak Dan Tanpa Dasar Analisis Yang Jelas, Yang Ditayangkan Oleh Media Radar 007.co.id pada Sabtu 24 Mei 2025
Pada saat berada di kediamannya, H mengatakan kepada awak media, pada Selasa, 27 Mei 2025 , bahwa,
” Benar saya mengenal yang dimaksud SY yang sebenarnya berinisial A memang dekat dengan anak saya sekira Ahir September 2024, dan A sering berkunjung ke rumah saya ” tuturnya.
Lebih lanjut H menjelaskan, bahwa
” Timbulnya permasalahan ini bermula ketika A mengeluh telat datang bulan sekira pertengahan Februari 2025, lalu saya menanyakan mulai kapan telat datang bulan, A menjawab sekira 1 bulan, sehingga saya menyarankan untuk membeli obat di Apotek, namun A merasa malu, sehingga saya berinisiatif membelikan obat, yaitu vitamin herbal seperti yang tertera pada foto berita Radar 007 tersebut ” ulasnya.
H juga mengatakan kepada awak media, bahwa
” Obat yang dimaksudkan dalam pemberitaan itu bukan obat untuk menggugurkan kandungan seperti yang dituduhkan, melainkan vitamin herbal dalam bentuk kapsul, dan dalam botol itupun tidak ada satupun petunjuk dan kegunaan obat tersebut untuk menggugurkan kandungan, karena kapsul itu mengandung ekstrak daun sirih, ekstrak kayu manis, ekstrak mangga dan ekstrak temu lawak yang keseluruhannya berguna untuk mengurangi lendir yang berlebihan pada daerah kewanitaan ” paparnya.
Kepada awak media, H menyayangkan dengan munculnya berita tersebut,
” Saya sangat terganggu dan merasa sangat kecewa ketika saya dituduh akan menggugurkan kandungan dan lepas dari tanggung jawab, sementara saya sudah mengupayakan agar A bisa menikah dengan anak saya, tetapi karena belum cukup umur untuk menikah, maka saya mengajukan permohonan kepada Pengadilan Agama kabupaten Kebumen, akan tetapi berdasarkan pertimbangan yang didukung oleh data dan fakta yang ada, maka hakim Pengadilan Agama Kebumen memutuskan menolak permohonan tersebut ” ungkapnya.
Lebih lanjut H menambahkan, bahwa
” Permasalahan ini merupakan permasalahan keluarga saya, yang tidak ada kaitannya dengan institusi tempat saya bekerja, tetapi dalam pemberitaan yang ditayangkan oleh Radar 007 membawa institusi, sehingga hal ini sudah mengusik ketenangan saya, sehingga saya anggap perlu untuk menyanggah berita tersebut melalui berita sanggahan ini sebagai hak jawab ” imbuhnya.
Terpisah, sebagai acuan pemberitaan yang valid, awak media menemui ahli farmasi yang identitasnya tersamarkan . Terkait obat herbal yang tertera pada foto dalam berita tersebut. Ia mengatakan bahwa
” Obat herbal ini hanya berfungsi untuk mengurangi lendir yang berlebihan pada daerah kewanitaan sesuai dengan yang tertera pada botol obat tersebut, karena obat tersebut berupa ekstrak yang mengandung vitamin seperti, ekstrak daun sirih, ekstrak kayu manis, ekstrak mangga dan ekstrak temu lawak, sehingga dapat dipastikan bukan obat untuk menggugurkan kandungan ” terangnya.
Baca Juga Artikel Lainnya : Polres Kebumen Bersama SPSI Kebumen Gelar Peringatan Hari Buruh Sedunia Dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dan Bantuan Sosial
Pada Ahir pertemuannya dengan awak media, H Menegaskan, bahwa
” Berdasarkan analisis analisis yang jelas dan berdasarkan ilmiah, makasih pemberitaan yang ditayangkan oleh media Radar 007.co.id adalah fitnah dan merupakan berita hoak, maka dengan munculnya pemberitaan tersebut, saya dengan tegas menolak bertanggung jawab terhadap A dalam bentuk apapun ” pungkasnya.
// Purwo Santoso //
Kaperwil Jateng