Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 17 Okt 2025 19:00 WIB ·

Resmi Di Sumpah Secara Mandiri di Pengadilan Tinggi Surabaya, Ayi Suhaya Janji Bela Kebenaran dan Keadilan.


 Resmi Di Sumpah Secara Mandiri di Pengadilan Tinggi Surabaya, Ayi Suhaya Janji Bela Kebenaran dan Keadilan. Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Setelah mendapat gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Yos Soedarso, AyI Suhaya kini bergabung dengan Peradin. Gelar SH yang diraih Wagub LIRA Jatim alumnus tahun 2013. (17/10/25).

Resmi Di Sumpah Secara Mandiri di Pengadilan Tinggi Surabaya, Ayi Suhaya Janji Bela Kebenaran dan Keadilan.

“Saya memantabkan hati untuk bergabung dengan organisasi advokat Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) dan telah mendapatkan Kartu Tanda Anggota Peradin pada tanggal 16 Oktober 2025,” kata Ayi kepada wartawan, Jum’at (17/10/2025).

Dalam semangat pengabdian terhadap bangsa dan negara, Ayi Suhaya, advokat muda asal Pasuruan. Resmi disumpah sebagai advokat oleh Pengadilan Tinggi Surabaya di Surabaya, baru-baru ini. Momen bersejarah tersebut menjadi tonggak awal pengabdiannya dalam menegakkan keadilan dan menjaga martabat hukum di Indonesia.

Ayi menyampaikan bahwa sumpah advokat bukan sekadar formalitas hukum. Tetapi bentuk tanggung jawab moral untuk mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat. Dengan tekad yang kuat, ia berkomitmen menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalitas, dan integritas.

“Bagi saya, sumpah advokat adalah janji suci untuk membela kebenaran dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya izin praktik, tapi bentuk tanggung jawab moral untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” ucap Ayi Suhaya, usai mengikuti prosesi sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Sebagai advokat yang bernaung di bawah Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN). Ayi menegaskan kesiapannya untuk mengawal berbagai persoalan hukum masyarakat, baik dalam bidang pidana, perdata, maupun hukum kelautan.

la menilai, ketiga bidang ini memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan dan keadilan hukum di tengah kompleksitas dinamika sosial. Serta tantangan global Indonesia sebagai negara maritim.

“Saya siap mendampingi dan membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, baik pidana, perdata, maupun hukum kelautan. Penegakan hukum kelautan sangat penting untuk melindungi kedaulatan serta sumber daya alam di wilayah perairan kita,” jelasnya .

Ayi juga menyatakan siap menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga dan unsur pemerintahan. Termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, dan lembaga masyarakat sipil. Baginya, sinergi antar-institusi menjadi kunci utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan humanis.

“Saya siap bermitra di mana saja, bersama siapa pun yang memiliki komitmen sama dalam memperjuangkan keadilan dan supremasi hukum. Penegakan hukum bukan sekedar tugas individu, tapi tanggung jawab kolektif demi masa depan bangsa,” tegasnya.

Selain aktif dalam penanganan perkara, Ayi Suhaya juga menaruh perhatian besar pada pendidikan hukum bagi masyarakat. la menilai masih banyak warga yang belum memahami hak-haknya di mata hukum, sehingga penting bagi advokat untuk hadir sebagai jembatan pengetahuan hukum antara pemerintah dengan masyarakat.

“Advokat bukan hanya pembela di pengadilan, tapi juga pendidik hukum bagi masyarakat. Saya ingin memastikan bahwa semua warga memiliki akses dan pemahaman yang setara terhadap keadilan,” imbuhnya.

Baca Juga Berita Lainnya : Irwasda Polda Jatim dan Kapolres Pasuruan Tinjau SPPG Polri Wonorejo

Di akhir pernyataannya, Ayi menyampaikan rasa terima kasih kepada PERADIN dan Pengadilan Tinggi Surabaya atas amanah serta kepercayaannya. la berjanji akan menjaga kehormatan profesi dan menegakkan kode etik advokat dengan sebaik-baiknya.

“Terima kasih kepada PERADIN dan Pengadilan Tinggi Surabaya atas kepercayaannya. Saya akan terus menjaga marwah profesi ini dengan bekerja jujur, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran,” tandasnya.

Dengan semangat nasionalisme dan dedikasi tinggi, Ayi Suhaya menegaskan bahwa profesi advokat adalah bentuk nyata pengabdian kepada bangsa dan negara – sebuah panggilan untuk terus berdiri di garis depan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News