Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 16 Mar 2024 16:20 WIB ·

Resahkan Masyarakat, Polsek Plampang Sita Puluhan Meriam Spritus


 Resahkan Masyarakat, Polsek Plampang Sita Puluhan Meriam Spritus Perbesar

Sumbawa Besar-NTB Polsek Plampang jajaran Polres Sumbawa berhasil menyita puluhan petasan meriam spritus dari sejumlah anak-anak di wilayah hukum Polsek Empang, Sabtu (16/03/2024) subuh. Kegiatan razia dan penyitaan tersebut di pimpin langsung oleh Wakapolsek Plampang IPDA Ari Irwansyah, S.E., S.A.P, bersama anggotanya.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Wakapolsek menjelaskan bahwa kegiatan penyitaan dan razia itu di lakukan setelah Polsek Plampang menerima keluhan masyarakat tentang aktivitas anak-anak yang kerap bermain petasan meriam spiritus yang sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban, khususnya di Bulan Suci Ramadhan.

Baca juga: Gagalkan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Pria Di Alas

Resahkan Masyarakat, Polsek Plampang Sita Puluhan Meriam Spritus

“Kami menerima informasi dari warga adanya sekelompok anak-anak yang membunyikan petasan atau meriam spritus sehingga mengganggu ketertiban masyarakat,” ungkapnya. Lanjut IPDA Ary, setelah menerima laporan tersebut, Polsek Plampang langsung melaksanakan penyitaan. Serta penyisiran di jalan raya tepatnya di jalan lintas Sumbawa Bima km 61-62. Dan hasilnya sebanyak 21 buah petasan atau meriam spritus berhasil di amankan dari anak-anak setempat.

Selanjutnya puluhan petasan tersebut di sita dan di bawa ke Mapolsek Plampang untuk di amankan dan nantinya akan di musnahkan. IPDA Ary juga mengungkapkan bahwa penggunaan petasan meriam spritus tersebut sangat berbahaya. Hal itu di karenakan cara penggunaannya yang memakai spritus dan korek api, sehingga di khawatirkan akan meledak. “Petasan ini berbahaya, selain membahayakan untuk diri sendiri juga membahayakan orang lain kalau sampai meledak.” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolsek Plampang juga mengimbau para orang tua. Agar selalu berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah agar tidak melakukan hal-hal negatif. “Kami menghimbau para orang tua berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berada di luar, agar tidak melakukan hal-hal negatif,” tutupnya.

H. Syamsul Hadi
Kaperwil NTB

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News