Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 2 Nov 2023 21:17 WIB ·

Polres Tulang Bawang Sosialisasi dan Penyuluhan Monkeypox


 Polres Tulang Bawang Sosialisasi dan Penyuluhan Monkeypox Perbesar

Sidikfakta.com Lampung – Seksi Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan Kepolisian (Dokkes) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung. Ini Melakukan penyuluhan dan sosialisasi kesehatan tentang penyakit cacar monyet (monkeypox). Seluruh personel Polres Tulang Bawang mengikuti penyuluhan dan sosialisasi kesehatan pada hari Kamis (02/11/2023) pukul 08.00 WIB di lapangan Mapolres setempat.

Monkeypox

“Per tanggal 31 Oktober 2023, data sebaran jumlah kasus cacar monyet (monkeypox) di Indonesia sebanyak 27 kasus. Dengan rincian DKI Jakarta 22 kasus, Banten 4 kasus, dan Jawa Barat 1 kasus,” ucap PS. Kasi Dokkes, Aiptu Dwi Kurniawan, S.Kep, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Selanjutnya, ilmuwan telah mengetahui penyebab cacar monyet (monkeypox) sejak tahun 1958, karena virus serupa dengan penyakit cacar. Penyakit ini kerap muncul di negara-negara di Afrika Tengah dan Afrika Barat, tetapi baru-baru ini terjadi penyebaran di beberapa negara di luar Afrika.

Polres Tulang Bawang Sosialisasi dan Penyuluhan Monkeypox

Penyakit cacar monyet (monkeypox) merupakan penyakit menular dan penularannya bisa terjadi melalui hewan serta manusia. Aiptu Dwi menyatakan bahwa penyakit ini tidak hanya dapat ditularkan melalui nyamuk, tetapi juga bisa menular kepada manusia melalui beberapa hewan pengerat seperti tikus dan tupai.

PS. Kasi Dokkes menjelaskan bahwa gejala cacar monyet (monkeypox) hampir mirip dengan cacar air, tetapi gejala ini muncul dalam intensitas yang lebih ringan daripada penyakit cacar. Gejala cacar monyet (monkeypox) akan muncul setelah 5 hingga 21 hari setelah paparan virus.

Pembengkakan kelenjar getah bening, menggigil, kelelahan, nyeri punggung, nyeri otot, sakit kepala, dan demam merupakan gejala awal yang perlu diwaspadai. Biasanya, pengidap cacar monyet (monkeypox) akan mengalami ruam di beberapa bagian tubuh seperti wajah, tangan, kaki, mulut, area genital, hingga pada area mata dalam 1 hingga 3 hari setelah mengalami gejala awal,” kata penjelasan.

Cara Mencegah Penyebaran Virus Ini

Aiptu Dwi menambahkan, bila mengalami gejala terkait penyakit cacar monyet  segera hubungi dokter, jangan pergi keluar rumah, dan sebaiknya hindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus ini. Selain itu, kita bisa melakukan pencegahan dengan cara sebagai berikut :

  • Pertama, hindari bepergian menuju daerah yang menjadi lokasi penyebaran penyakit cacar monyet (monkeypox).
  • Kedua, rutin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Jika tidak memungkinkan, bisa menggunakan hand sanitizer.
  • Ketiga, jangan mendekati hewan pengerat atau primata yang masih liar.
  • Keempat, hindari mengkonsumsi daging hewan yang mentah.
  • Kelima, cegah berbagi atau menggunakan barang pribadi bersama dengan pengidap atau orang yang sudah tertular penyakit cacar monyet (monkeypox).
  • Keenam, jaga jarak aman dengan pengidap cacar monyet (monkeypox).
  • Mulailah dengan makan makanan bergizi dan mengonsumsi vitamin serta suplemen yang diperlukan untuk menjaga sistem kekebalan tubuh Anda.

    (Sapri sf)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News