Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 21 Mei 2025 12:25 WIB ·

Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi


 Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Polres Pasuruan memperkuat sistemnya dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan call center 110. Layanan ini menjadi solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. (21/05/25).

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi layanan 110 dengan menugaskan personel khusus yang siap siaga menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari warga.

Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

Melalui sistem ini, laporan yang masuk terintegrasi, langsung tersambung kepada petugas terkait di lapangan. Agar segera terlaksana penanganan cepat sesuai kebutuhan. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan juga menambahkan bahwa, Banyak masyarakat yang masih enggan atau takut melapor secara langsung ke kantor polisi. Melalui layanan 110 ini, Polres Pasuruan ingin memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan perlindungan dan keadilan secara cepat dan aman

“Banyak masyarakat yang masih enggan atau takut melapor secara langsung ke kantor polisi. Melalui layanan 110, kami ingin memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan perlindungan dan keadilan secara cepat dan aman,” ujar Kapolres Pasuruan meyakinkan bahwa nama pelapor dilindungi.

Baca Juga Artikel Lainnya : Wagub LIRA Jatim Ayi Suhaya, Sebut “Preseden Buruk” Pemkot dan DPRD Kota Pasuruan Melanggar Perda

Sejauh ini langkah ini terbukti efektif, yang mana berbagai kejadian yang terjadi di wilayah Pasuruan kini dapat segera teratasi begitu laporan masuk melalui sambungan 110.

Polres Pasuruan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News